Tutup Menu

Program PTSL kelurahan Lengkong karya, ini tanggapan masyarakat

Kamis, 04 Januari 2024 | Dilihat: 601 Kali
    
Tabloid Skandal||  Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berdampak positif bagi masyarakat selaku penerima manfaat. Sertifikat hasil program yang dahulu dikenal dengan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) ini sudah dibagikan kepada masyarakat. Warga sudah menikmati manfaat adanya program tersebut. Selain bisa memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut. Bahkan, dunia perbankan banyak yang melakukan jemput bola ke masyarakat untuk menawarkan pinjaman modal usaha. Sertifikat tersebut dijaminkan untuk meningkatkan modal usaha atau untuk mulai usaha secara mandiri.

Salah satu program di kelurahan lengkong karya,  kecamatan serpong, tangerang selatan. mengungkapkan keluhan beberapa warga yang tidak diikut sertakan. jika ada program di wilayah kami sangat senang. karena setelah menerima sertifikat atas nama dirinya. Tanah warisan yang semula leter C merasa beruntung karena pemerintah memiliki program penerbitan sertifikat tanah secara gratis, imbuh warga.

“Hak atas tanah kami jadi jelas. Tidak ada yang bisa mengganggu gugat hak saya,” katanya.

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini mengungkapkan belum bisa meningkat usahanya tersebut. Keterbatasan modal usaha menjadi kendala baginya. karena jika ada sertifikat tersebut, bisa menggunakannya untuk jaminan pinjaman modal ke bank.

“Kalau tidak ada pemutihan [Program PTSL] berat untuk membayar notaris dalam menerbitkan surat tanah,” imbuhnya.

Selain itu warga, menyampaikan juga memanfaatkan program tersebut. Pihaknya juga telah menerima sertifikat tanah yang didaftarkan. Dia pun berencana mengembangkan lebih besar lagi usaha warung sotonya.

“Karena banyak Bank yang turun ke masyarakat langsung menawarkan kredit usaha. Bisa buat modal usaha. jelas kami pribadi sangat senang,” katanya.

Apalagi, penerbitan Sertifikat tanah ini tak dipungut biaya. Sehingga dapat meringankan dirinya dan warganya dalam mendapatkan sertifikat tanah.

Untuk menghindari kecurigaan dari masyarakat pemohon, segala urusan berkaitan dengan Prona ini dilakukan secara transparan. ( FM. crew )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com