Polisi Tndak Lanjuti Masalah Pabrik Roti
Jumat, 21 Agustus 2020 | Dilihat: 495 Kali
Medan, Skandal
Pasca penggerebekan pabrik roti di Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, ditindaklanjuti pihak kepolisian Sektor Medan Timur dengan berkoordinasi kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, kasusnya masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
“masalah nya masih kita dalami dan dalam penyelidikan,” katanya lewat telepon seluler, Jumat (21/8/2020).
Ia mengaku, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Medan. Hal itu terkait standar kesehatan produk roti yang dijual home industri makanan tersebut.
Selain ke BPOM, penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. “Kita juga koordinasi ke instansi terkait mengenai perizinannya bagaimana,” kata Arifin.
Katanya saat dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian tidak ada mengamankan seorang pun baik itu pemilik usaha maupun pekerja. Tapi, pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi.
Barang bukti, sambung Tatan, polisi telah menyita beberapa roti dan bahan olahan pembuat makanan . “Ada yang kita sita, untuk kita jadikan sample (contoh) dan untuk kepentingan penyelidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, pabrik pembuatan roti tersebut digerebek Polsek Medan Timur pada Selasa (18/8/20). Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat karena pengelola pabrik diduga melanggar standar kesehatan.
Ketika dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa bersama sisa roti yang tidak terjual. Tak hanya itu, terdapat olahan tepung roti (panir) dan olahan srikaya. (A 01 )