Tutup Menu

Polda Kalbar dan  BNN Gagalkan Peredaran 6,65 Kg Narkoba

Senin, 21 Januari 2019 | Dilihat: 1078 Kali
    
Pontianak, Skandal

Polda Kalbar - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs Didi Haryono memimpin mengungkap tindak pidana narkoba yang dilaksanakan di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (21/1).




Dalam release yang digelar pada hari ini, Polda Kalbar menyita total 6,65 Kg narkotika, yang jika dihitung hitung kerugian negara kurang lebih Rp 13 Miliar.

Dari beberapa tersangka yang diamankan ada pasangan suami istri yang ikut menjadi pengedar narkoba. Saat ditanyai oleh Kapolda Kalbar, mereka semua mengaku menyesal dengan perbuatan yang mereka lakukan.

"Narkoba adalah musuh kita bersama karena dengan penggunaan Narkoba maka satu generasi dibawah kita akan hilang. Warga masyarakat Kalimantan Barat, bersama instansi terkait akan menumpas narkoba dengan komitmen Zero narkoba di Kalimantan Barat," ujar Kapolda Kalbar.




Kapolda juga menjelaskan narkoba ini adalah salah satu kejahatan yang masuk dalam Extra Ordinary Crime. Sehingga perlunya penanganan ekstra dalam menyikapi narkoba yang terjadi di wilayah kita.

"Kita berdayakan seluruh warga masyarakat dalam rangka menghilangkan narkoba ini. Oleh karena itu, kami sudah bertekad, kita berikan tindakan keras, tindak terukur bagi pengedar, pemodal, bandar, maupun kurir narkoba," jelas Kapolda Kalbar dalam Press Conference tersebut. (RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com