Tutup Menu

PLN Rexmikan Lissa di Kei Besar  Selatan  dan Selatan Barat

Sabtu, 25 Juli 2020 | Dilihat: 935 Kali
    

Langgur, Skandal

Perusahaan Listrik Negara (PLN) meresmikan Listrik Desa (Lissa) Kecamatan Kei Besar Selatan dan Selatan Barat Kabupaten Malra, Sabtu 25/7.

"Saya atas nama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara UP3 Tual menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Malra,Camat Kec Kei Besar Selatan, Kei Besar Selatan Barat, Kepala Ohoi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pak Saleh Fakaubun dan seluruh masyarakat yang selalu membantu dan dukungan penuh pembangunan jaringan hongga listrik nyala," tutur Alexander J. Manuhuwa

Kepada Bupati, dia menyebut program Lissa ini melistriki 13 desa di Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kec Selatan Barat. Sementara PLN membangun infrastruktur kelistrikan antara lain jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 32,3 Kms, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) 8,2 Kms, dan gardu disyribusi sebanyak 14 unit.




"Sampai saat ini tercatat ada sebanyak 562 selurug pelanggan, terdiri dari 498 rumah tzngga, 15 kantor, 14 puskesmas, 22 sekolah dan 14 rumah ibadah di 13 desa," ungkap Manuhuwa

Menurut dia, pengoperasian dan uji coba penyalaan lampu di rumah-rumah telah dilakukan sejak tanggal 17 Juli 2020 di desa Wakol dan Ohoi Ngafan,  berturut-turut sampai hari ini di Desa Ohoilean untuk pengujian dan seting kWh meter. 

"Untuk menjaga kehandalan dan kelangsungan penyalaan listrik di Kei Besar Selatan Barat dan Kei Besar Selatan agar selalu menyala non stop selama 24 jam tanpa ada gangguan, perlu dukungan dan kerjasama dari semua masyarakat khusunya yang mempunyai tanaman pohon yang terlintas atau berdekatan jaringan agar merelakan untuk ditebang karena berpotensi menyebabkan gangguan serta kerusakan jaringan dan kerusakan mesin sehingga berdampak lampu padam," pintanya.

Dia juga mengingatkan kepada semua masyarakat agar menggunakan listrik sesuai dengan peruntukan dan tidak menyalahgunakan penggunaan listrik/ pemakaian listrik secara illegal, karena akan berdampak pada bahaya kebakaran dan kerugian masyarakat sendiri.

"Akhir kata kami sampaikan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kei Besar Selatan dan Kei Besar Selatan Barat bahwa kabel listrik yang terpasang telah bertegangan selama 24 jam. Untuk itu agar dalam melaksanakan aktivitas di kebun atau dimanapun jangan menyentuh kabel listrik karena akan berakibat tersengat listrik dan membahayakan bagi keselamatan jiwa.
Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini," urainya panjang lebar.

Peresmian ini srlain dhadiri Bupati Malra juga anggota DPR Komarudin Watubun SH. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com