Skandal Muba
Pemerintah pusat maupun daerah bersatu mengatasi dampak pandemik Covid-19 yang membuat seluruh lapisan masyarakat semakin mengalami krisis ekonomi. Apalagi bagi masyarakat yang kurang mampu, ditambah anjloknya harga karet dan sawit. Sedangkan penghasilan masyarakat di pedesaan banyak dari sektor pertanian dan perkebunan.
Dari dampak pademik covid 19 secara jelas dan kasat mata terjadi di keluarga Sumantri bin Muhamad Ali, warga Jalan Sungai Angit, KM 2 Rt 06 dusun 1 Desa Toman Kecamatan Babat Toman, pada tanggal (26/04/20) kembali dibuat susah oleh pihak PLN Rayon Sekayu.
PLN memutuskan jaringan listrik di rumah mereka karena meteran listrik yang di gunakan oleh sumantri itu tidak terdaftar di pihak PLN ataupun bodong.
Saat di konfirmasi awak media, Sumantri membenarkan bahwasanya, kalau listrik di rumahnya diputuskan oleh pihak Pembangkit Listrik Negara (PLN) Raon Sekayu dengan alasan meteran listriknya itu tidak terdaftar di PLN (bodong),jelasnya.
"Padahal saya memasang meteran listrik tersebut sudah sejak tiga tahun yang lalu kurang lebih. "Saya langsung mengurus pemasangan tersebut di kantor PLN rayon sekayu dengan menyetor uang sebesar Rp.1.500.000 di pihak PLN rayon sekayu",cetusnya.
"Kenapa saat ini baru di beri tahu kalau meteran listrik miliknya itu tidak terdaftar di pihak PLN Rayon Sekayu , terus uang yang saya setor ke pihak PLN tersebut untuk apa," tanyanya dengan mimik bingung.
Sementara itu pihak PLN Rayon Sekayu belum dapat di konfirmasikan (tim)