Tutup Menu

PLH Disdik Memilih Bungkam

Rabu, 14 Agustus 2019 | Dilihat: 1377 Kali
    

Skandal Musirawas 

Sekitar 283 Kepala Sekolah mengikuti kegiatan Diklat yang sumber dananya melalui APBD Kab Mura. Senin (25/6) beberapa waktu yang lalu . Diklat ini dalam rangka penguatan.

Namun dalam prakteknya  kegiatan ini diduga syarat dengan penyimpangan dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Soal kasus pungutan Diklat demi penguatan 283 Kepala Sekolah  se Kabupaten  Mura,  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Irwan Efendi melaui Hartoyo Selasa (13/08), memilih diam. Dia tidak memberi komentar,  sembari mengakui  pungutan itu sebesar Ro 3.000.000 melalui rapat.

Tidak berbeda dengan kasus Umroh. Kasus pungutan kepada 283 Kepsek juga sudah dilakukan penyelidikan terhadap lebih dari 10 orang terkait. Di antaranya Kadis Pendidikan Mura, Irwan Efendi, Kabid GTK selaku PPTK Rifa’i, eks Kabid GTK Rosa, 6 Kepsek di antaranya  Jauhari.

Menjadi pertanyaan besar bagi publik luas, LSM, Aktivis dan Media hingga saat ini kasus tersebut agar di tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. 

Dugaan miring pun menerpa terhadap Kejari Lubuklinggau saat media ingin meliput kehadiran Irwan Efendi, seperti terkesan dihalangi.

Menurut Arijal, Koordinator  LSM LII Musirawas yang getol mempertanyakan hal ini ke publik, menyebut aktivis tidak akan keropos, terus berlanjut, menyikapi semua ini.

"LSM merasa ragu !!! Ada apa dengan  kasus pungutan di Disdik Mura “bak lenyap ditelan bumi alias semakin menghilang," gumamnya.

Pihak Kejari sepertinya tidak bergeming. Sementara  kasus ini awalnya cukup menghebohkan masyarakat Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara.

Beberapa spekulasi tanggapan dan opini masyarakat pun mulai mencuat. Mereka menyebut kasus ini dingin, alias jalan di tempat.

Sementara saat di konfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri, Zairidah melalui Kasi Intel Kajari terkait kasus  pungutan terhadap 283 Kepsek, Kajari dihubungi Whap shap tidak ada jawaban 
.
Kasus yang ditangani Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Iqbal ini terus didesak oleh publik. M Iqbal mengatakan bahwa kasus ini masih “on proses”

“Kasus masih dalam proses”, kata Pidsus M Ibal kepada Wartawan.

Spekulasi pun semakin berkembang di tengah kalangan aktivis dan LSM dengan kehadiran Kepala Inspektorat Kab Mura, Alex Akbar beberapa waktu lalu.  Ada spekulasi bahwa kasus Disdik akan ditangani oleh APIP Kab Mura jadi sebuah pertanyaan.

“Sudah ada Kunjungan Inspektorat ke Kejari ingin bertemu Kasi Intel, tidak terkait kasus tersebut”, dari sumber Kajari Lubuklinggau.(Tim).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com