Tutup Menu

Pleno Terus Ditunda, Waka Polres Malra Sempat Emosi

Minggu, 12 Mei 2019 | Dilihat: 684 Kali
    


Malra, Skandal

Waka Polres Malra Kompol Denny Ubro sempat emosi kepada Ketua KPUD Kabupaten Malra Basuki Rahmat Oat karena dinilai tak mampu selesaikan hasil pleno Kabupaten yang digelar di Hotel Kimson, Minggu (12/5).


​​​​​​

Menurut Waka Polres, jika pleno dibatalkan atau di tunda, setidaknya Ketua KPUD Kabupaten Malra sudah berkordinasi dengan  aparat, khususnya kepolisian yang menjaga keamanan  kurang lebih 1 bulan.

"Kalau memang ditunda pleno, sebaiknya  bisa membangun konunikasi. Bukan senaknya datang langsung minta tunda," tutur Waka Polres.

Akibatnya Waka Polres memerintahkan semua anggota pam keamanan  kembali ke markas sambil menunggu jawaban pasti dari ketua KPUD Kabupateb Malra untuk melanjutkan pleno. 

"Baru kami kembali menurunkan anggota, karena anggota polisi dan Brimob bukan robot , membiarkan mereka begitu saja," tutur Kompol Ubro.

Lagipula pihak keamanan selalu stand by terus menerus. "Jadi kalau memang ditunda,  bangun komunikasi agar para saksi serta pihak pihak lain juga bisa pulang instirahat, ketimbang  janji setiap hari pleno jam 9 pagi. Tapi datangnya sudah masuk jam 2 hingga jam 3," ujar Ubro.

Pantauan media ini melihat kinerja KPUD semraut, sehingga  janji pleno tidak pernah mencapai sasaran. Akibatnya, para saksi  dan simpatisan main mengeluh sejak  22 April hingga  12 Mei masih  tertunda terus, sehingga muncul tudingan  Ketua KPUD Kabupaten Malra lalai.

Belum lagi banyak masalah pada saat pencoblosan  17 April tertuang dalam video-video para saksi dan simpatisan. Tapi hingga saat ini Ketua KPUD tak mampu menyelesaikan. 

Sekadar bukti,  rekomendasi dari Panwascam ke Ketua KPUD hingga saat ini tak mampu menjawab. Bahkan juga rekomendasi Bawaslu Kab Malra, ternyata belum ditanggapi. 

Makanya, seperti dikatakan masyarakat, Ketua KPU Provinsi Maluku dan KPU RI mengevaluasi kinerja Ketua KPUD Kabupaten Malra.

"Bahkan bila perlu di copot jabatannya, karena dinilai tak mampu menyelesaikan  tugas dan tanggung jawab sebagai ketua," ujar saksi yang tak mau disebutkan jati dirinya.

Sumber juga menyebut pleno di tunda tanpa alasan yang tepat. Bahkan
waktunya sering molor, dimulai perhitungan di atas 4-5 jam. Begitupun di malam hari tidak tepat waktu. (MI)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com