Tutup Menu

Penggunaan Angaran Penanganan Covid-19 Kubu Raya di Nilai Tidak Tepat Sasaran

Minggu, 14 Juni 2020 | Dilihat: 462 Kali
    

Kubu Raya, Skandal

Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semula senilai 23,5 M kini bertambah nilainya menjadi 24,4 M.

Hal tersebut diakui diketahui dan dibenarkan oleh Ketua Fraksi PAN Kubu Raya, Herianto Rifa’i ketika ditemui di ruang kerjanya, Komisi III DPRD Kabupaten Kubu Raya Jl Wonodadi II Kec Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. 



“Sesuai  Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang Rasionalisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Bupati Berhak untuk melakukan Penganggaran Penanganan Covid-19 yang semula 23,5 M menjadi 24,4 M,” jelas Heri.

Tetapi yang sangat disayangkan penggunaan anggaran tersebut sangat minim yang dialokasikan untuk Belanja Sembako yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kubu Raya yang terdampak Pandemi.,” terang Heri.

Menurut Herianto Rifa’i dari data disampaikan kepada Anggota Legislatif tarjadi keanehan, ada penumpukan alokasi pembagian, Kecamatan Teluk Pakedai mendapat alokasi 1.333 paket  Sembako padahal menurut Ketua Fraksi PAN Kubu Raya ini Jumlah Penduduk di Kecamatan Teluk Pakedai jumlahnya lebih sedikit dari beberapa kecamatan lainnya di Kubu Raya.

“Ada yang aneh dalam Alokasi Pembagian Sembako menumpuk di satu daerah saja, di Kecamatan Teluk Pakedai mendapat 1.333 Paket, sementara Kecamatan Sungai Ambawang hanya mendapat 100 an paket Padahal Jumlah Penduduknya lebih besar, demikian pula yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya ataupun Kecamatan Sungai Kakap, ada apa ini,” ujar Heri.

Herianto Rifa’i berharap Bupati Ketua Gugus Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya untuk menggunakan anggaran Covid itu untuk kepentingan Masyarakat Kubu Raya yang terdampak dan berharap Pandemi ini menjadi ajang pencitraan saja.

Heri juga mempertanyakan alokasi pembagian sembako yang menurut dirinya sangat timpang dengan azas pemerataan.

Hal ini yang kemudian menjadi pertanyaan masyarakat, dirinya mengakui banyak pertanyaan terkait bantuan dampak covid-19 karena imbasnya akan menjadi momok aparat desa mulai RT, RW hingga Kepala Desa, hal inilah yang mendorong dirinya meminta Bupati Sebagai Kepala Daerah harus bijak dalam penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di Kubu Raya.

“Jangan Sampai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tidak berlaku di Kabupaten Kubu Raya,” Pungkas Heri.
(RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com