Tutup Menu

Pembangunan Ruang Kelas SMP Ciptodadi Diduga Asal-Asalan

Sabtu, 30 November 2019 | Dilihat: 1463 Kali
    

Skandal Musi Rawas,

Pembangunan Ruang Kelas Belajar ( RKB) SMP Negeri Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi  Rawas
tidak memiliki plang merk, sehingga susah diketahui pelaksana proyek tersebut.

Apalagi proyek tersebut banyak menyebut terindikasi  pengurangan kualitas kayu kusen yang dipakai kayu kelas 3, atau kayu labu yang sangat jelek alias mudah rapuh. Kayu kusen tersebut sangat mengkhawatirkan sekali.





"Kami menyayangkan ini kenapa ini terjadi? Mungkin pemborong diduga cari untung besar," ujar sebuah sumber.

Menurut Angga, bangunan tersebut tidak akan bertahan lama kalau pekerjaan pemborong seperti ini. Apalagi kayunya asal-asalan (kayu labu dan kayu markubung) 

"Kami sudah mengkonfirmasi hal ini pada pada pelaksana kegiatan," jelas Angga.

Menurut Angga, sebagai Warga Ciptodadi  yang juga exis di DPD JPKP Musi Rawas, tukang pada proyek itu sebenarnya enggan  memasang kusen tersebut.

Namun beberapa hari setelah teguran, bukan dilakukan penggantian kayu kusen. Malah dilakukan pengecatan untuk menutupi kualitas kayu yang jelek. "Itu untuk mengelabuhi," ujar Angga.

Pengawas bangunan tersebut, setelah dikonfirmasi, lanjut Angga, membenarkan kayu yang dipakai kualitas kelas 3.
"Bukan yang semustinya sesuai dengan RAB," tegasnya.

Kadis Musi Rawas ketika  di Konpirmasi melalui Hp WhatsAppnya tidak menjawab. Cuma Skandal berhasil menghubungi Hartoyo,  (30/11/2019).

Menurutnya, konsultan Purnama terkejut juga tidak percaya  atas ulah pelaksana (pemborong) bila kusen terbuat dari kayu labu.

Dia mengatakan entah siapa PPTKnya. "Gek kutanyo(nanti kutanya red )," jelasnya.

 “CV alias Kontraktor selaku pelaksana tidak memperhatikan kualitas dan hanya mencari keuntungan pribadi. Pelaksana tidak melaksanakan pembangunan sesuai dengan RAB, fakta itu terlihat dari sebuah fenomena berdasarkan observasi kami di lokasi pekerjaan,” ungkap Angga DPC JPKP Mura ( Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ).

​​​​​​

Dia sangat menyayangkan setelah mengecek kembali ke lokasi kegiatan, pekerjaannya terlihat asal-asalan,  tidak menyesuaikan dengan rencana anggaran biaya.

“Kami sangat menyayangkan pekerjaannya asal jadi (asjad) dan tidak menyesuaikan dengan rencana anggaran biaya yang ada," ujar  Angga kepada awak media Sabtu (30/11)

Selain pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruang belajar SMPN Ciptodadi tidak sesuai dengan rabnya, masih ada kusen daun pintu yang menggunakan kayu asal-asalan (kayu labu).

“Sudah sangatlah jelas pekerjaan CV yang tidak memasang papan merek kontraktor ini sangat benar - benar asal jadi, dan mencari keuntungan pribadi. Hasil kerjaannya tidak baik, tidak sesuai dengan harapan dan telah menyimpang dari rabnya,” papar dia.

Ia menegaskan kepada pihak kontraktor pelaksana CV Kontraktor yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Ruang Belajar SMPN Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan perbaikan karena tidak melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan dan spesifikasi yang telah direncanakan/ ditetapkan. serta mengabaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang merupakan perkiraan atau estimasi rencana biaya sebelum proyek dilaksanakan.

“Pihak kontraktor pelaksana CV.  Kontraktor harus memperbaiki pekerjaannya tersebut, sehingga pelaksanaan proyek pemerintah dikerjakan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang ada, dan memperhatikan kualitas pembangunan agar maksimal hasilnya, tidak asal – asalan,” jelas Anggga.

Selain pihak CV , Kontraktor selaku pelaksana. CV juga sebagai konsultan harus bertanggungjawab atas gagalnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan dikerjakan asal jadi (Asjad) tersebut.

“Konsultan Cv yang membuat perencanaan, melaksanakan, mengawasi jalannya rehabilitasi harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan rehabilitasi yang tidak mengacu kepada rencana anggaran biaya (RAB). Jangan melakukan pembiaran terhadap pelaksanaan pelaksana yang mengerjakan asal jadi serta abaikan aturan,” tegas Angga.

Pihaknya meminta kepada  Dinas Pendidikan Musirawas turun ke lapangan dan bertindak tegas .               
​​​​
Sampai tayang laporan ini, Kadis Musi Rawas ketika  di lonfirmasi melalui Hp WhatsAppnya tidak menjawab.(ed)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com