Tutup Menu

Partai Berkarya Ancam Pecat Pengurus Yang Khianat

Kamis, 16 Juli 2020 | Dilihat: 2065 Kali
    


Mataram Skandal

Menyusul tindakan Musdalub  11 Juli 2020 yang tidak sesuai dengan  AD/ART Partai Berkarya yang berujung pada tindakan pembubaran oleh DPP Partai Berkarya berbuntut diterbitkannya surat pemecatan nomor: SK-106/DPP/BERKARYA/VII/2020 tentang pemberhentian secara tidak hormat terhadap pengurus yang dinilai berhianat.

Selanjutnya DPP Partai Berkarya melakukan tindak lanjut berupa surat edaran yang berisi instruksi kepada seluruh,pengurus DPW DPD,DPC. Sayap Partai dan Kader Partai Berkarya untuk menjaga dan mengamankan hasil keputusan Rapimnas IV  di Jakarta tanggal 9 Juli 2020. Semua kegiatan Partai Berkarya di Kabupaten/ Kota harus di ketahui Ketua DPW dan DPD Partai Berkarya. Dan jika ada oknum atau kelompok yang memakai Logo maupun atribut Partai Berkarya dalam kegiatan Partai yang mengatas namakan PB didaerah Kab/Kota tanpak izin DPW dan DPD diperintahkan untuk di bubarkan  dan dilaporkan kepihak yang berwajib.

Ketua DPW Partai Berkarya H. Darmawan dikonfirmasi via telpon menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan PB sudah di luar batas dan melanggar aturan yang ditetapkan oleh DPP Partai Berkarya dan wajib diberikan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat.

“Musdalub Pemuda Berkarya yang sudah melakukan pelanggaran aturan Partai Berkarya sudah di luar ambang batas dan tidak dapat ditolerir. Sudah sewajarnya dilakukan tindakan tegas berupa pemecatan  dengan tidak hormat. Jika di NTB ditemukan jika ada oknum atau kelompok yang memakai Logo maupun atribut Partai Berkarya dalam kegiatan Partai yang mengatas namakan PB di daerah Kab/Kota tanpak izin DPW dan DPD, kita liat saja nanti”, ancamnya,(Kamis 16/7).

Menurut H.Darmawan, Musdalub Pemuda Berkarya tidak sesuai dengan aturan karena hanya dihadiri oleh 15  orang yang hanya bermuatan  sentimen kepada Sekjen DPP Berkarya .

“Musdalub yang dibubarkan di Jakarta itu hanya dihadiri oleh 15 orang dan itu tidak bisa dikatakan Musdalub karena tidak mewakili seluruh DPW. Dan Musdalub itu tidak mengantongi ijin resmi dari DPP PB. Musdalub itu hanya bermuatan sentiment terhadap Sekjen DPP Berkarya dan itu tidak mencerminkan kedewasaan pemuda Berkarya, maka wajib ditindak tegas, apalagi sempat melakukan fitnah fitnah keji,”tegasnya.(N3G)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com