Kendari, Skandal
Inspeksi Mendadak (Sidak) Kepala Ombusdman RI (ORI) dan timnnya ke Lembaga Permasyarakat (LAPAS) Kelas II A kota Kendari, menemukan sel napi koruptor memiliki kasur empuk dibanding sel lainnya.
"Ini tidak boleh, harus diganti. Harus sama dengan kasur napi lainnya," tegas Ketua ORI Mastri Susilo pada awak media. Sidak dilakukan usai Sholat Jum'at, 2/8.
Menurut dia, meski tidak terlalu lux, namun sel yang ditempati napi koruptor mantan Walikota Kendari, Masrun, ini terdapat beberapa fasilitas tambahan. Di antaranya closet jongkok, kipas angin, exhouse standar dan buku bacaan.
Sel yang berada di ruang Bougenvil itu, semula diperuntukan bagi napi teroris. "Jadi itu harus diganti. Harus sama, tidak ada yang boleh berbeda," ulang Mastri Susilo.
Terkait penambahan fasilitas, Mastri Susilo menegaskan penambahab fasilitas harus dilakukan secara prosedur, melalui sidang terlebih dahulu. Tidak boleh dilakukan penambahan fasilitas di luar standar yang telah ditetapkan sesuai dengan standar narapidana di lapas kelas II A Kendari.
Sidak ini sebagai upaya menindaklanjuti adanya salah satu pegawai sipir Lapas yang diduga menjual narkoba beberapa waktu lalu yang kini sedang dalam penanganan pihak BNN Propinsi Sultra.
Dalam Sidak ini beberapa pemeriksaan ruang pemantau CCTV dan bilik para Narapidana menjadi sasaran empuk, alat pendeteksi Xtray Pintu keluar dan masuk ke ruang privat para napi.
“Inspeksi ini menindaklanjuti temuan dari BNN bahwa ada salah satu sipir yang diambil oleh BNN karena diduga sebagai penyalur narkoba di Lapas.sehingga kita tadi ke sini untuk memastikan ada tindak lanjut sehingga tidak kembali terulang. Jadi kita memberikan catatan penting terkait ini," tuturnya.
Pertama di kamar napi, atau dilakukan operasi atau Sidak secara rutin, mengecek apakah mereka menyimpan narkoba atau tidak ,atau mereka menyimpan hp, atau fasilitas yang lain. Itu tidak dibolehkan dibawa kekamar," ungkap Kepala Ombusdman Mastri Susilo.
Dari 12 CC TV yang ada saat ini hanya sembilan CC TV yang tengah aktif dan sisanya masih dalam tahap perbaikan. Sebagian telah mengalami kerusakan.
"Terkait CCTV dan Xtray lagi diperbaiki. Yang bisa diliat tadi itu sembilan yah, Xtray rusak dan kita rekomendasi untuk diperbaiki secepatnya. Itu terkait dengan pemeriksaan, Xtrai harus diperbaiki, kemudian CCTV itu diperbanyak, di semua selasar itu harus ada CCTV termasuk ruang semi privat. Misalnya kantin, kemudian Poliklinik juga harus ada. Sembilan tadi yang bisa dilihat yang lain lagi diperbaiki," ungkap Mastri pula.
Mastri juga mengimbau agar pihak Lapas bersama BNN setempat secara rutin melakukan tes urin kepada pegawai Sipir dan juga seluruh narapidana yang ada di Lapas Klas II A Kendari.
“Secara internal Kalapas harus mengecek secara rutin juga semua staf Kalapas untuk dicek urin dari BNN apakah pengguna atau tidak, termasuk narapidana juga harus dicek secara rutin," tambahnya
Dalam pantauannya dia juga memastikan tidak ada masyarakat binaan yang keluar tanpa prosedur, kecuali telah diberikan izin dari pihak terkait.
“Kita tadi memberikan warning jangan ada masyarakat binaan yang keluar tanpa prosedur, dan izin khusus itu sudah ditentukan. Misalnya jadi wali nikah, menjenguk keluarga yang sakit keras atau yang meninggal atau menghadiri anak yang menikah," jelasnya pula.
Data saat ini Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kendari berkapasitas 378 orang dengan Jurnal Penghuni Narapidana seumur hidup ada 5 orang laki-laki,penghuni B I berjumlah 558 orang laki-laki,penghuni B II A berjumlah 3 orang laki-laki,Penghuni B III 12 orang laki-laki,dan penghuni BI.UP 2 orang laki-laki,dengan jumlah keseluruhan dalam lapas sebanyak 580 orang. (Rina)