Oknum Guru dan Komite Sekolah SDN 02 Petang Tambora Diduga Lakukan Pungli
Jumat, 14 September 2018 | Dilihat: 1580 Kali
SDN Tambora
Jakarta, Skandal
Oknum guru dan Komite Sekolah SDN TAMBORA 02/Petang, Jalan Perniagaan No 31, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, diduga melakukan pungli dengan cara memfoto copi buku paket pelajaran sekolah.
Pengakuan orang tua siswa kelas IV (tidak mau disebutkan namanya) saat berbincang melalui pesan Whatssapp (WA) di hp dengan awak media Skandal menerangkan bahwa komite sekolah meminta uang untuk fotocopi buku paket pelajaran sekolah kepada orang tua siswa di kelas IV yang tidak kebagian buku paket pelajaran sekolah dengan nominal Rp.50.000 dan sebagian uang itu disisihkan juga untuk guru.
Menurut sumber, buku paket sekolah itu di foto copi, karena Dinas pendidikan dan Kebudayaan menurunkan buku paket yang tidak memadai untuk siswa ke sekolah.
"Jadi sekolah mengantisipasinya dengan foto copi buku paket pelajaran sekolah bagi siswa yang tidak ke bagian buku paket pelajaran tersebut," tambah sumber.
Selain foto copi, ada juga yang di lakukan oleh komite sekolah di kelas II SDN TAMBORA 02/PT juga menjual buku pelajaran bahasa Inggris di sekolah yang di tahun ajaran 2018 tidak digunakan lagi.
Taoi, guru bersangkutan mengeluarkan buku pelajaran tersebut, sehingga terjadi penjualan buku pelajaran bahasa inggris tersebut di sekolah dengan harga Rp.10.000.
Awak media SKANDAL menemukan bukti transaksi tersebut melalui Whatssapp Grup(WA GRUP SEKOLAH PAI kelas II) dengan bahasa ada duit ada buku. Padahal, keterangan Kepala Sekolah, buku tersebut tidak digunakan lagi.
"Buku pelajaran bahasa inggris tersebut sudah tidak digunakan lagi pada pelajaran evaluasi 13 (tahun ajaran 2018)," ujar Kepala Sekolah Supriyani. Dia mengaku tidak tahu menahu buku tersebut masih digunakan di kelas 2 SD dan di perjualbelikan.
Lalu kepala sekolah memanggil guru yang mengajar di kelas 2 dan komite sekolah yang di kelas 2.
"Bu emang bener ada pelajaran bahasa inggris di kelas 2"? tanya kepala sekolah kepada guru yang mengajar murid di kelas 2 tersebut.
Guru tersebut membenarkan, sekaligus mengakui mengeluarkan buku tersebut dan membagikan kepada siswa.Padahal buku tersebut tidak digunakan lagi. (joe)