Oknum Anggota POLDA Maluku Diduga Lakukan Penipuan
Kamis, 21 Maret 2019 | Dilihat: 1845 Kali
Surat Pernyataan dari Syd
Bandung, Skandal
Lagi, oknum Polisi mencoreng nama baik Polri.
SYD, yang notabene masih anggota Polantas Polda Maluku, diduga telah melakukan penipuan ke beberapa korban. Modusnya terbilang macam untuk mengelabui korban.
Seorang korban, mengaku berkenalan dengan Syd di Jakarta, 15 Maret 2018. "Kami akhirnya mulai pacaran. Dia tinggal di Bandung ikut dengan saya," ungkapnya.
Saat pacaran, Syd meminta bantuan sebesar Rp 40 juta untuk kirim ke Ambon, karena proses banding akan masuk Polisi lagi. Dia menjanjikan akan memberikan uang serta ATM kepada saya sekitar 300 juta, pinjaman BRI," tuturnya. Menurut dia, uang itu untuk modal hidup mereka.
Karena sudah jadian, perempuan yang meminta jati dirinya di rahasiakan ini, memperkenalkan Syd kepada temannya dan keluarganya sendiri.
Tapi, lanjutnya, tanpa sepengetahuannya, dia menawarkan sebuah unit mobil dan motor kepada keluarga dan teman saya.
Sedang mobil itu antara lian Xenia dengan DP Rp 18 juta, Mobil Dum Truck DP Rp 32 juta, Motor Xtrail 8 juta, Mobil Fortuner Rp 18 juta. Dia juga meminjam uang dari hasil gadaian BPKB mobilnya.
Selain dia, korban lainnya penjaga kost, yang berada di daerah Pasteur Babakanjeruk. Dia dijanjikan sebuah unit Toyota Yaris dengan DP Rp 4.500.000. Begitupun dengan korban-korban yang lainnya.
"Supir GRAB pun dia tipu Rp 3.250.000 dengan alasan bapaknya meninggal," jelasnya.
Ketua Umum PWOIN (Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara) Ferri Rusdiono, yang mengawal kasus atas aduan masyarakat tersebut, kepada JayantaraNews.com menuturkan, seperti laporan pilisi ke Polres Kabupaten Bandung, Syd diduga melanggar Pasal 378 dan atau 372 juncto 379 A KUHP, tentang Penipuan dan atau Penggelapan juncto Menjadikan Kebiasaan". (Tim JN)