Tutup Menu

Muliana Korban Dugaan Penipuan Serta Penggelapan Tanah Oleh Dir Umum PT Graha Properti Melapor Ke Polres Kubu Raya

Rabu, 05 Februari 2025 | Dilihat: 762 Kali
    
Tabloidskandal.com - Pontianak Kalbar. || Muliana merupakan korban indikasi penipuan serta pengelapan tanah yang dilakukan oleh oknum Dir Umum PT Graha Properti Ini sial Khair telah membuat laporan pengaduan Kepolres Kubu Raya.

 Laporan pengaduan : TBL/74/2025/KALBAR/RES KUBU RAYA taggal 04 ,Peb 2025 pada pukul 15.00.Wib

ada pun indikasi pelaku, menjual tanah kaplingan tidak ada objek tanahnya dan menjanjikan sertipikat akan diberikan selama 6 bulan diterbitkan atas nama Muliana dan korban lain nya sebagai konsumen diingkari.

Objek tanah tersebut alamat Jalan Pelita 1 Gg Pardu Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaiten Kubu Raya Tanggal Transaksi 18. Agustus 2021.

Adapun harga perkaplingan Rp.12,750,000 (Dua Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)perkapling dibayar tunai sebanyak 3 kaplingan tanah.
 
Muliana sebagai korban sudah sering kali melakukan mediasi secara kekeluargaan namun tidak mendapatkan respon yang baik hanya dijanji janjikan tanpa ada rasa tangung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dalam waktu yang sama Korban penipuan yang lain dilakukan oleh Khair .... atas nama Lisa Dan Sa'diah Di Objek Tanah yang sama juga melaporkan indikasi penipuan serta pengelapan tersebut untuk mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak ada lagi korban korban lain yang dirugikan.
 
“Harapan Mulianan serta korban lainnya pelaku penipuan serta pengelapan tanah oleh oknum Dir Umum PT Graha Properti dapat disangsi dengan hukum yang berlaku,"jelasnya.

Sumber : Rudi Dewa tim/ARH
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com