Tual, Skandal
Salah satu tokoh adat Desa Tamangil Nuhuyanat, Kei Besar Selatan, Kabupaten Malra, Mohamad Rumkel mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bupati Maluku Tenggara , Drs. Hi M. Taher Hanubun yang tidak bisa menepati janjinya.
Kekecewaan itu menyusul adanya sumpah adat yang dipimpin oleh Rajs Fer, Abd Hamid Rahayaan, disaksikan langsung oleh Kabag Huku. Kabupaten Malra, Kesbangpol, Kapolsek Kei Besar Selatan.
Disaksikan juga oleh masyarakat, Tamangil Nuhuyanat, 17/2 lalu, ternyata esoknya, Bupati melantik pejabat baru atas nama Ahmad Rumkel.
"Sedangkan dalam Perda 03 itu sudah jelas menyatakan bahwa siapa yang punya hak, dia yang harus di lantik," tutur Muhammad Rumkel.
Tapi faktanya, Ny Salma Rumkel di Desa
Tamangil Nuhuyanat yang punya hak dan diberi kuasa dari Rin Koet atau Rin Kecil untuk memimpin desa, tidak dilantik.
"Kok anehnya tidak dilantik. Malah yang tidak punya hak kembali dilantik. Ini jadi pertanyaan ada apa di balik semua ini?" jelasnya bertanya-tanya.
Karena itu Muhamad Rumkel menilai Perda 03 yang disahkan oleh DPRD Kab Malra ini cuma jadi simbol saja. "Fakta di lapangan yang tidak punya hak diberi pejabat," tegas Rumkel, sekaligus menilai Bupati Malra telah melakukan pembohongan publik terhadap masyarakat Tamangil Nuhuyanat.
Rumkel sendiri, kendati mantan Kades di Ohoi Tamangil Nuhuyanat, tidak memiliki garis lurus. "Saya cuma dititip sementara untuk memimpin desa ini. Kalau waktunya hak tersebut diambil, maka saya harus terima kenyataan apa adanya," tutur Rumkel.
Bupati Malra sendiri, menurutnya, sudah memerintahkan dirinya untuk melakukan mediasi di Desa Tamangil untuk sumpah adat proses pelantikan Kades definitif."Tapi nyatanya janji Bupati bagaikan buang garam di air laut," tandasnya.
Rumkel menyebut tanggal 17 Maret di Desa Tamangil Nuhuyanat kedatangan pejabat baru, sebagian massa dari Tual. Tapi antar massa nyaris baku hantam menggunakan senjata tajam. Untungnya ada petugas kepolisian dan tentara, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kei Besar Selatan.
"Saat itu kalau tidak ada petugas,maka tentu akan pertumpahan darah," tuturnya.
Padahal saat itu akan serah terima jabatan pejabat baru Ahmad Rumkel dengan yang lama. "Tapi kok kenapa kalian datang dengan massa membawa alat tajam. Itu yang buat warga kampung serentak bereaksi di beberapa titik dengan alat untuk antisipasi massa dari pejabat desa yang baru," tuturnya.
Menurut Rumkel, Salma Rumkel adalah calon tunggal Kepala Desa definitif dari Desa Tamangil. Salma sudah 8 tahun diusulkan untuk dilantik. Tapi selalu saja dikebiri.
"Di periode lama sudah dikebiri, eh sekarang pemerintahan baru tambah dikebiri. Pertanyaan yang punya hak ini apa cuma dijadikan simbol?" tanyanya dengan kesal. (MI)