Masyarakat Desa Semitau Mengeluh Dana BRS Tidak Sesuai Janji
Kamis, 24 Januari 2019 | Dilihat: 1572 Kali
Kapuas, Skandal
Warga Desa Semitau Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengeluh Dana Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tidak sesuai dengan janji sebesar Rp 15. 050.000,- per unitnya.
Terlebih, dana tersebut tidak pernah ditransfer ke rekening para warga di Bank Kalbar, kecuali bahan-bahan material, seperti kayu, paku, semen dan sebagainya.
"Ironisnya, setelah kami hitung, nominalnya tidak mencapai Rp 15 juta," ungkap sumber mangkel.
Ternyata, setelah dihitung, bahan material yang dikirim supplier hanya Rp 12 juta. Ia merinci jumlah kayu yang dikirim penerima BRS hanya 9 batang, kayu jenang 9 batang, Gelegan 9 batang, kuda-kuda 9 batang. Sedang semen hanya 15 sak. Sementara jumlah seng berbeda-beda.
"Kami sangat kecewa sekali dengan hasil hitungnya, karena kebutuhan kami berbeda-beda kenapa disamakan?" tanya warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya.
Menurut warga ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu yang dikomandoi Kabid Dinas LH Syarif Usmardan, dari dana Rp.15.050.000 ini ada pemotongan 15%.
"Sisa bersih itu yang kami berikan kepada masyarakat," jelasnya mengutip keterangan Dinas Lingkungan Hidup instansi yang menyalurkan dana BRS untuk Kabupaten Kapuas dengan alokasi APBN.
Program ini berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyelenggarakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hanya saja khusus Kabupaten Kapuas Hulu penyaluran dana melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Syarif Usmardan, pemotongan 15 persen itu tidak ada pajak, baik PPN maupun PPH.
"Kami hanya merekomendasikan saja bila persyaratannya sudah terpenuhi, asalkan penerima bantuan melaksanakan kewajiban membuat semua laporan usulan proposal dan permohonan pencairan. Jika tidak bisa melengkapi, maka dibantu sama tim saya," tuturnya.
Dia menguraikan, penerima BRS di desa Semitau Hulu ada 15 rumah. Sedangkan total jumlah penerima ada 253 rumah yang terbagi dalam 9 desa diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu
Menurutnya, soal bahan baku yang dikirim sesuai dengan harga basic price wilayah masing-masing.
"Ada profit 15% buat supplier (perusahaan penyelia). Jadi dalam menerima bantuan ini masyarakat mendapatkan Harga basic price, kemudian dikurangi profit 15% untuk supplier," tutur Kabid di Dinas LH Kabupaten Kapuas Hulu ini
Kades Semitau Hulu Sajuliarto menyampaikan akibat ketidakoptimalan dari Dinas LH selaku yang bertanggung jawab dalam memberikan bantuan, merasa ikut prihatin atas perlakuan kepada masyarakat Desa Semitau Hulu.
"Maka untuk memenuhi agar bantuan itu cukup, maka berdasarkan musyawarah Desa Semitau Hulu kekurangan tersebut ditopang oleh PAD (Pendapatan Asli Desa) sebesar Rp.38.000.000," ujar Kades mengakhiri. (mg /moi)