Tutup Menu

Makelar Tanah Jarum Super Cari Muka ke Warga Setelah Terkuak Polorogo

Rabu, 14 Agustus 2019 | Dilihat: 2672 Kali
    

Kudus, Skandal

Setelah lima kali memberitakan soal makelar yang "mengasai" tanah konglomerat Jarum Super seluas 35 hektar, kini jadi bahan  gunjingan warga seantero dunia maya.  Bahkan terungkap niat modusnya.

LSM  gerakan jalan lurus yang sejak awal membantu para mantan penjual tanah yang garapan tanahnya dirampas oleh kelompok makelar, menyayangkan 
sikap keluarga Maskan. 


Paimin sedang dibonceng

Sebab, dia yang semula  jujur dimintai Pologoro, ternyata ketika tim Saber Pungli Polda Jawa Tengah datang untuk minta keterangan, justru dijawab oleh Yati, istri Maskan agar tak  usah kasus pungli diperpanjang.

"Sudahlah pak tidak usah diperpanjang masalahnya. Saya sudah ikhlas kok," ujar Sumadi menirukan kata kata Yati.

Peristiwa ontran ontran pungli viral di media nasional berawal saat Jarum Super membeli lahan warga. Ada janji lisan surgawi. Bahkan sampai perjanjian tertulis antara pihak penjual dan pihak broker tanah Jarum Super.

Perjanjian lisan dan tertulis itu menyebutkan jika para penjual di perbolehkan kembali menggarap lahan yang mereka jual selama 3 tahun. Cuma  perjanjian itu justru di ingkari, dimanipulasi isi surat perjanjianya.

Salah satunya perangkat desa Paimin yang dari awal ikut berpartisipasi dan bersaksi, justru digusur dari grup mafia tanah.

Lantas Paimin kecewa.Dia melawan grup mafia tanah itu, ditandai
sejumlah awak media datang untuk konfirmasi seputar pembelian tanah yang diwarnai Pologoro hingga viral di jagat maya.

Perlawanan Paimin yang masuk media, justru membuat kelompok broker tanah Jarum Super  kebakaran jenggot.

Karena pemberitaan yang semakin viral di jagat maya, Tim broker tanah merasa cemas kena sanksi sosial. Malah Kepala Desa Wangunrejo meminta maaf pada Paimin. Alhasil, perangkat desa itu tergabung lagi di grup para broker.

Tak hanya itu. Kepada warga pun mereka mulai ambil muka. 
"Iya para warga yang dulu pernah menggarap belum  1 tahun, dirampas haknya oleh para makelar tanah. Belum lama ini ada makelar yang mengaku cik lan menemui saya di ladang," kata Damari.

Dia menyebut mantan para penjualnya di bolehkan menggarap lagi pada tahun 2020. 

Sementara keluarga Haji Ahcmad dan Parlan berharap lembaga aktivis benar benar membantu masalah yang di hadapinya.

"1 tahun genap saja belum ada, kok garapan lahan saya di minta oleh Siswanto," keluh Muri

Sunandar Koordinator dan konsorsium pegiat anti korupsi Pati Jawa Tengah tetap komitmen membantu warga lemah yang selalu dinjak-injak  oleh para penguasa, entah daerah ataupun desa.

"Warga lemah wajib di bantu dengan serius karena kewajiban dan Tupoksi sebagai aktivis," ujarnya. 





Dia menyebut pembelian tanah ada sekelompok oknum yang meminta Pologoro mengatasnamakan peraturan. "Itu peraturan yang mana? Bagaimana dan untuk siapa?" tanya  pria dari Pati Utara.

"Ontran ontran makelar tanah di desa wangunrejo harus di selesaikan dengan proses hukum karena ada punglinya yang sudah masuk ranah pidana," ujar Joko yang diamini oleh sesepuh aktivis Anton Sugiman. (Tim)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com