Korsupgah KPK Laksanakan Empat Agenda Di Sultra
Senin, 26 Agustus 2019 | Dilihat: 737 Kali
Sultra, Skandal
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), kembali melakukan percepatan rencana aksi di Sulawesi Tenggara sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja penandatangan Nota kesepahaman (MOU) dan perjanjian kerja sama (PKS) di kota Makassar, Sulawesi Selatan beberapa pekan lalu.
Tim Anti Rasuah ini monitoring Sultra kali ini untuk mendorong tercapainya hasil dari perjanjian yang telah dilakukan oleh KPK bersama Unsur Pemerintah Daerah, Instansi terkait yang telah berkomitmen memberantas korupsi, membangun pendapatan asli daerah untuk Sultra dan kabupaten lainnya.
“Jadi kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari MOU kemarin. Yang buat MOU kan ada enam Gubernur dan Gorontalo
"Kita panggil, kita undang di Sulawesi Selatan. Nah tindak lanjut dari pada itu kita buat acara di sini. Intinya kita buat sepakat PKS karena kita pengen tahu kan kalau Sultra itu dapat angka berapa," ungkap Ketua Tim Unit Koordinasi Wilayah (KorWil) VIII , Aldiansya Malik Nasution kepada awak media usai melaksanakan acara diseminasi pajak daerah Kota Kendari,di Hotel Claro belum lama ini.(22/8).
Setelah mengawali kegiatan monitoring dan evaluasi program koordinasi pencegahan dan penindakan terintegrasi di beberapa wilayah dan juga Sultra, ada delapan fokus kegiatan Korwil KPK di 2019 ini.
Selain monitoring perencanaan dan penganggaran APBD ,serta pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), juga monitoring kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang memantau manajemen aparatur sipil negara (ASN), Dana Desa, optimalisasi penerimaan daerah,dan manajemen aset daerah. Hal tersebut juga telah dilaksanakan secara intens di Sultra dan mulai diuji cobakan selama satu bulan nantinya.
Untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), ada empat agenda yang tengah dilakukan KPK Kordinator Wilayah VIII saat ini ,di antaranya melaksanakan Workshop APIP bersama Inspektorat Se-sultra yang diinisisasi oleh KPK,dan dilaksanakan di kantor Inspektorat Sultra dengan materi audit yakni tentang investigasi dan penanganan pengaduan masyarakat.
Hsl ini dilakukan guna mendorong auditor inspektorat agar bisa melakukan audit investigasi dan menangani pengaduan masyarakat ,serta mampu meningkatkan peranan APIP dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Di agenda kedua ,KPK juga melaksanakan Workshop Host To Host PBB dan PBHTB,BPN dengan Pemda se-Sultra. Jal ini diwujudkan guna melakukan koneksi teknologi secara host to host antar Badan Pertanahan nasional (BPN) dan Pemda setempat,sehingga nantinya cara ini bisa menjadi acuan data jumlah pajak yang akan diketahui oleh pemda setempat.
“Dengan mekanisme ini ,tindak pidana korupsi dapat ditekan atau dicegah.karena tidak boleh terbit sertifikat kalau belum diterima pajaknya oleh pemda dan dapat diketahui secara real time”,urai Eddy,yang juga salah satu Tim Korwil VIII KPK, dalam keterangan rilisnya.(22/8)
Untuk agenda ketiga, KPK juga melaksanakan pertemuan langsung bersama Pengusaha hiburan,dan hotel serta restoran yang berada diwilayah Kota Kendari yang dinisiasi oleh Pemda Kota.dalam pembahasan yang dilaksanakan oleh stake Holder terkait dan forkopimda kota kendari,para usahawan ini di ajak berdiskusi dan menyampaikan permasalahan tentang kendala, ketentuan pajak yang telah ditetapkan.
Di agenda keempat, KPK juga tengah melaksanakan rapat bersama Gubernur Se-Sulawesi,dengan agenda kegiatan terkait mengenai pertukaran data pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bersama PT.Pertamina dan Pemda setempat. Rapat ini menjadi salah satu rekonsiliasi untuk mengetahui seberapa besar capaian pajak bahan bakar jenis premium yang nantinya menjadi salah satu pendapatan pemerintah setempat.
“"Kerja sama ini dilakukan karena pemda dalam hal ini pemprov ,selama ini tidak mengetahui data terkait hak pajak bahan bakar kendaraan bermotor bagi pemerintah provinsi dengan kerja sama ini diharapkan pajak yang diterima provinsi lebih benar sesuai fakta yang ada”.urai Eddy pula.
Diakhir sesi agenda, KPK juga melaksanakan kegiatan langsung bersama Bank Sultra Pemkot Kendari, dengan melaksanakan uji petik kepatuhan wajib pungut di beberapa restoran, hotel ,serta melaksankan rapat agenda optimalisasi Pajak Air tanah,dan pembahasan tindak lanjut penertiban pertambangan,yang dilaksanakan di Ruang Sula Kantor Gubernur.(Rina)