Saumlaki, Skandal
Proyek Peningkatan Jalan Seira-Ngurangar di Kecamatan Wermakatian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, tak kunjung selesai dikerjakan. Proyek milyaran rupiah tersebut dianggarkan dua kali dalam APBD, yaitu pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Pada tahun 2018 proyek ini dianggarkan sebesar 4 milyar rupiah dan dimenangkan oleh PT. Rikon Jaya Karya dengan alamat Jln. Pendidikan, RT.002/RW.005, Malaingkedi Sorong Timur, Kota Sorong. Namun setelah berakhir Tahun Anggara 2018 proyek ini tidak selesai.
Kemudian, pada APBD TA 2019 dianggarkan kembali untuk kedua kalinya dengan nilai pagu anggaran sebesar 8.2 milyar. Di tahun 2019 proyek ini dimenangkan oleh PT. Surya Nusantara Selatan dengan alamat Desa Sifnana, RT.24/RW.05, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hingga berakhirnya tahun 2019 proyek ini juga tidak kunjung selesai dikerjakan.
Dari pantauan media ini di lapangan pekerjaan jalan Seira - Ngurangar tersebut baru dilakukan pekerjaan Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) sekitar 2.200 meter. Peralatan yang digunakanpun adalah Vibrator Roller, sementara biasanya peralatan yang diminta sesuai spek untuk pekerjaan lapen tersebut harusnya menggunakan Three Wheel Roller.
Proses pengaspalan yang dilakukan untuk pekerjaan jalan lapen harusnya menggunakan ashpalt sprayer atau alat penyiraman ashpal cair panas. Sedangkan untuk pekerjaan jalan Seira - Ngurangar sendiri diduga masih menggunakan sistem manual seperti proses pemanasan aspal menggunakan kayu bakar dan seterusnya.
Selain itu, material lokal milik masyarakat setempat seperti batu dan pasir belum dibayarkan. Salah satu warga masyarakat setempat yang ditemui media ini pada Jumat (28/02/2020) lalu, mengatakan bahwa material yang telah mereka kumpulkan dan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut belum dibayarkan oleh kontraktor hingga saat ini.
"Sampai sekarang (material) kami belum dibayar, katanya tunggu pencairan dulu." ucap sumber yang tidak ingin namanya disebutkan. Dia berharap, pihak kontraktor segera membayar material tersebut demi menunjang kehidupan mereka sehari-hari.
Perkerjaan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBD 2018-2019 itu semestinya telah selesai dikerjakan per 31 Desember 2019.Namun lagi-lagi karakter kontraktor yang dianggap nakal ini mengakibatkan pekerjaan milyaran rupiah tersebut terbengkalai dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
Hampir dapat dipastikan bahwa seluruh dokumen kontrak tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan karena baik peralatan, tenaga maupun proses pengaspalan tidak sesuai yang diisyaratkan di dalam kontrak.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Peningkatan Jalan Seira - Ngurangar, Maku Iyarmasa, saat dihubungi media ini enggan memberikan komentar dan menyarankan untuk menghubungi Kepala Dinasnya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kepala Dinas Bina Marga Pemkap Kepulauan Tanimbar Polly Matitaputty sendiri telah dihubungi namun hingga berita ini dinaikkan, yang bersangkutan belum dapat memberikan komentarnya. **"