Tutup Menu

Ketua PWO Aceh Minta Kapolres Tsmiang Periksa Oknum IHK

Rabu, 25 April 2018 | Dilihat: 961 Kali
Rudi H
    

Tamiang, Skandal

​​​​​​Rudi Hariyanto selaku pemegang mandat Perkumpulan Wartawan Online [PWO] IndependeN Provinsi Aceh mengutuk keras tindakan okunum polisi berinisial Ihk yang di duga  arogan, serta telah menghalang-halangi tugas Jurnalis di Tamiang, Aceh Timur.

Atas tindakan arogan seorang oknum polisi yang dilakukan kepada para wartawan itu, Rudi Hariyanto menilai sangat tidak terpuji dan meminta kepada Kapolres Tamiang untuk segera turun tangan dan memproses okunum tersebut secara hukum.

“Kami sangat menyesalkan atas tindakan arogan Ihk oknum Polisi. Tentu, kami meminta kepada Kapolres untuk segera menangkap dan memperoses oknum polisi tersebut, karena telah memalukan institusi pihak kepolisian,” pinta Rudi, Selasa [24/4].

Padahal, lanjut Rudi, jurnalis di lindungi  oleh Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999.dalam menjalankan tugasnya.

“Sekali lagi kami sangat menyesalkan atas perlakuan Ihk seorang oknum polisi kepada rekan-rekan kami yang satu profesi, harusnya hal inikan dapat dibicarakan baik-baik tidak dengan arogan, apa lagi polisi dan wartawan adalah mitra yang tak bisa dipisahkan, baik langsung maupun tidak langsung dan itu bukan rahasia umum lagi. Harusnya Ihk sadar bahwa semboyan Polisi pengayom masyarakat harus ada di jiwanya bukan berlaku seperti  preman,” tegasnya.

Pihaknya menduga apa yang dilakukan oleh Ihk terhadap rekan-rekan jurnalis adalah seorang beking di SPBU tersebut. “Kami menduga Ihk adalah seorang beking di SPBU itu,”kata Rudi.

Kendati demikian, Rudi berharap atas insiden yang memalukan itu, Kapolres Tamiang segera bertindak tegas terhadap Ihk yang notabane adalah bawahannya. “ Apa yang dilakukan oleh Ihk, kedepan tidak ada lagi kejadian serupa,” pungkas Rudi
​​​​​
Kejadian ketika beberapa wartawan hendak melaksanakan Ibadah Shalat Magrib di Mussallah yang terletak dilingkungan SPBU 14.244.434, di Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Ketika itu pula para wartawan yang hendak melaksanakan sholat magrib melihat pegawai SPBU masih beroprerasi  melayani pembeli tanpa menghiraukan ibadah sholat magrib.

Usai melaksanakan sholat magrib, salah satu wartawan bernama Aris menghampiri pegawai SPBU yang sedang melayani pembeli bensin dengan menggunakan derijen serta tabung gas LPG. Bahkan dalam pembelian bensin tersebut dalam jumlah besar.

Aris pun langsung mengkonfirmasi terkait izin dokumen terhadap pihak pembeli.

“Pak, minyaknya mau di bawa kemana ini, apa ada surat izinnya pak ?,” Tanya Aris kepada pembeli bensin.

Lalu si pembeli tadi mengatakan,” Ini mau di bawa ke kampung bang, Surat izinnya ada cuma ketinggalan dirumah," kata si pembeli bensin kepada Aris.

Kepada wartawan, pembeli mengungkapkan bahwa  pihak SPBU tidak me menanyakan surat izin. 

 “Tidak bang, karena kami sudah terbiasa membeli minyak dengan jumlah besar dan tidak pernah di minta surat izin disini,”papar  Aris menirukan pembicaraan pembeli.

Usai wartawan mengkonfirmasi atas surat izin si pembeli, tiba-tiba datang seseorang yang mengaku dari kepolisian dengan mengendarai sepeda motor jenis beat berwarna putih dengan nomor polisi BL 5492 PAI.

Dengan nada lantang, oknum yang mengaku sebagai polisi dan berinisial Ihk itu langsung membentak ketiga wartawan dan mengatakan. “ Saya polisi kalian siapa, jangan kalian persulit masyarakat yang ingin membeli minyak ya, semua punya izin. Seperti Tekap saja kalian pakai nanya-nanya izin segala.  Bawa kemari tanda pengenal kalian semua,”pinta Ihk sambil memfoto ID Card Pers dengan menggunakan kamera handpone miliknya.

Suasana sempat tegang dan hampir adu fisik antara oknum polisi dengan wartawan. Atas insiden tersebut salah satu wartawan pun mengambil gambar oknum tersebut dengan mengabadikan foto oknum polisi tersebut.

“Coba ambil foto saya, ku tunjang kalian,”ancam oknum tersebut dengan nada tinggi.

Bersih tegang antara oknum polisi dan wartawan, akhirnya dapat diredam oleh salah satu wartawan bernama Yunan Nasution.

“Sudahlah bang jangan marah-marah, kalau memang ada masalah abangkan punya kantor, mari kita selesaikan di kantor abang saja,”ajak Yunan kepada Ihk oknum polisi tersebut.

Mendengar ucapan Yunan, oknum polisi tersebut malah menarik-narik lengan kanan salah satu wartawan bernama Zulkifli, untuk mengajaknya  ke polsek dengan penuh amarah bahkan sempat  terjadi perlawanan di lokasi SPBU tersebut. 

"Tangan saya ditarik paksa untuk di bawa ke Polsek, otomatis saya tarik balik, gak usah main tarik-tarik lah saya bisa jalan sendiri. Mending permasalahan ini tidak usah diselesaikan di polsek, langsung ke Polres saja. Karena dia bertugas di Polres katanya,”pinta Zul.saat itu.

Usai insiden tersebut ,ketiga wartawan itu pun langsung mendatangi kantor Polres Tamiang namun oknum polisi itu pun tak kunjung datang hingga akhirnya ketiga wartawan tersebut meninggalkan kantor Polres Tamiang.
 
Namun, tidak berapa lama kemudian, Ihk oknum polisi itu pun datang kembali kali ini membawa salah satu rekannya dan juga sejumlah wartawan yang bertugas di Tamiang dengan menghadang mobil yang ditumpangi ketiga wartawan tersebut.

Lagi-lagi perdebatan pun kembali terjadi saat mobil yang ditumpanginnya itu di hadang oleh Ihk oknum polisi dengan wartawan bernama Aris dan Zulkifli. Yunan melerai perdebatan itu kembali.

Atas kejadian itu, mereka akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kapolres untuk diproses secara hukum yang berlaku. [rd/pwo aceh]

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com