Tutup Menu

Ketua PWI Kota Tual Dullah Tusiek Bantah Penjelasan Kajari. 

Jumat, 07 Agustus 2020 | Dilihat: 698 Kali
Ketua PWI Kota Tual
    
Ketua PWI Kota Tual Dullah Tusiek Bantah Penjelasan Kejari. 

Tual, Skandal

Ketua PWI kota Tual Dullah Tusiek membantah penjelasan Kejari Tual, Dicky Darmawan.SH terkait tindakan sekuriti Kejaksaan Negeri Tual yang sempat menghalangi awak media.

Menurut Tusiek,  kejadian sebenarnya di depan kantor Kejaksaan negeri Tual itu akibat dua awak pers ngin bertemu dengan Kasi Pidsus di ruang kerja.

Namun salah satu sekuriti atas nama S.S sempat menghalangi kedua  wartawan tersebut. "Kalian tak perlu ketemu lagi, karena baru saja kemarin  ketemu. Kok, kenapa hari ini mau ketemu lagi," ujar SS pada mereka.

Ketua PWI Tual menilai pernyataan SS tadi dinilai  sebuah pelecehan buat para kuli tinta di Tual dan Malra.

Makanya Tusiek berharap agar Kejari Tual tak perlu bantah terkait kinerja sekuriti Kejaksaan Negeri Tual,karena terkategori melanggar  UU pers No 40 tahun 1999.

"Kami wartawan media cetak dan eloktronik kota Tual dan kab Malra bersama sama bergandeng tangan menuju ke Mapolres Malra guna melapor atas insiden yang terjadi di kantor Kejaksaan Negeri Tual kemarin," jelas Tusiek.

Dia berharap kepada pihak kepolisian agar pelecehan terhadap wartawan ini harus dapat dituntaskan sesuai  hukum yang berlaku.karena wartawan juga dilindungi oleh UU pers no 40 tahun 1999.

Sementara malam ini, tepat pukul 22, 30 WIT, sekuriti  S.S sempat menceritakan tentang kejadian insiden di kantor kejaksaan Negri Tual  kemarin sore tersebut. "Saya tidak pernah mengusir dua wartawan tersebut,tetapi saya dengan sopan  bertanya kepada dua wartawan itu  mau ke mana?

Kedua wartawan itu menyebutkan membawa   rokok untuk Pak Pidsus?

"Saya sempat tegur  kalian berdua masuk sudah ijin dengan siapa.?Jawab kedua wartawan itu  sudah lapor sama kasi intel,namun saya balas dengan senyum bahwa beliau itu bukan piket jaga, tapi Kasi Intel Kejaksaan," tutyr SS.

Tak lama kemudian S.S sempat minta maaf kepada kedua wartawan tersebut dengan alasan   aturan kedisiplinan di Kejaksaan Tual setiap Senin sampai Rabu harus menggunakan  kemeja.

"Jadi kalau tidak pakai kemeja, sekali lagi saya minta maaf buat bung tidak boleh masuk," tegas SS.

Tapi, asalkan menggunakan kemeja,
pasti akan dikoordinasikan dengan  Kasi Pidsus untuk bertemu. Tetapi kalau   saya tidak tegas, maka saya kena tegur dan bisa dipecat oleh pimpinan. Jadi saya minta dengan hormat agari kita sama sama menjaga keamanan dan ketertiban ," ujar SS pada Skandal

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com