Tutup Menu

Kepala Desa Ngemplak Undaan Kudus Diduga Curangi penyelewengan Dana BLT Covid -19

Selasa, 21 Juli 2020 | Dilihat: 1657 Kali
    


Skandal Kudus.

Sekelompok warga masyarakat Desa Ngemplak yang mengatas namakan Pencari Keadilan yang di pelopori E, mengundang tim awak media  memberi keterangan atas temuan di lapangan yang diduga ada kecurangan penyelewengan dana BLT Covid -19. Ulah ini diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa ( S ) dan kroni kroninya.

Misal saja warga ber inisial J, warga RT O1 RW 02 Ngemplak mendapat dana BLT Rp 600,000 diterima utuh oleh Ketua RT (BP). Setelah menerima, ada  potongan Rp 200.000,  dengan alasan yang tidak jelas.

 S, warga RT 02 RW 02 di potong Rp 200,000, Z  warga RT 04 RW 02 dipotong Rp 100,000, W  warga RT 01 RW 03 dipotong Rp 100,000, E  warga RT O2 RW 03 dipotong Rp 200,000,D  warga RT 01 RW 04 dipotong Rp 400,000. S  warga RT 03 RW 04 dipotong Rp 400,000, dan masih lagi.

Dengan cara yang sama, di terima dulu utuh, lalu dipotong saat itu juga oleh Ketua RT masing masing, seperti sudah terkoordinasi.

Awak media. berusaha meminta keterangan kepada oknum S selaku Kepala Desa terkait potongan bantuan langsung tunai covid dan 19.

Herannya dalam keteranganya oknum S, Kepala Desa membenarkan adanya potongan Dana BLT tersebut yang sudah di sepakati saat rapat warga perRT masing masing demi  pemerataan warga yang lainya.

"Itu saja  sudah saya minta kembali  kepada warga penerima BlT dengan saya buatkan surat pernyataan, juga saya keluarkan kwitansi bukti pengembalian setelah ada pengecekan dari Dinas Inspektorat Pemerintah Kab Kudus," ujar S Kepala Desa Ngemplak dengan merengek meminta media tak menulisnya.

"Hal itu memang benar apa yang dikatakan Kepala Desa,"ujar E yang warga  desa Ngemplak.

Dia menanyakan kepada media, apa yang dilakukan Kepala Desa itu apa sudah benar?

E membeberkan, pemotongan Dana BLT  apapun bentuknya  salah.Dia juga mempunyai bukti baru  ternyata pengembalian dana itu hanya akal akalan dari kepala desa. Ternyata,setelah  dicek ulang ke warga, tidak ada dana pengembalian potongan.

E selaku warga asli ngemplak Undaan 
Kudus menyebutkan sadar  tidak sadar  Kepala Desanya keterlaluan.

"Contohnya saja tahun yang lalu rencana  pembangunan Balai Desa melalui musyawarah desa. Tetapi setelah Kepala Desa yang terpilih, saat ini pembangunan Balai desa dilanjutkan lagi tanpa musyawarah desa dengan seenaknya mengubah tempat yang dulu sudah disepakati dari musyawarah desa di monopoli sendiri oleh kadesnya. Ngerinya lagi pengelolaan Pembangunan Balai Desa  oleh kepala Desa terpilih di kelola  secara swakelola tanpa ada papan pengumuman angaran pembangunan. Tujuanya supaya tidak bisa di koreksi oleh warganya,namun pada akhirnya pembangunan Balai Desa berhenti terbengkalai sampai sekarang,"ungkap pria 3 anak asal Dukuh Ngemplak secara terang terangan

Dalam keterangan yang terakhir awak media kesulitan mencari keterangan kepada Kepala Desa karena ketika datang ke balai Desa maupun kerumahnya selalu tidak berada di tempat (Alamsyahpwokudus-@jigjateng)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com