Tutup Menu

Kalapas Bungkam Terkait Dugaan Pegawai Lapas Tual lakukan Pungli 

Jumat, 15 Mei 2020 | Dilihat: 1198 Kali
Ketua GMKI(Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia)Tual-Malra Barken Rahayaan
    


Malra, Skandal

Kalapas Kelas ll Tual Pa Kodir tidak memberikan respon soal isyu adanya dugaan Pungli yang dilakukan pegawai Lapas Kelas ll B Tual melakukan pungli terhadap narapidana.

Klarifikasi itu dilakukan Skandal demi berita berimbang dan tidak tendesius, 15/5.Namun, sampai tulisan ini diturunkan, Kalapas tidak memberikan komentar alias bungkam, baik lewat selular maupun lewat Whatsupp.

Akibatnya, Ketua GMKI Tual/Kab Malra Barken Rahayaan angkat bicara.

Menurut  Barken Rahayaan, konfirmasi maupun klarifikasi  terkait dengan adanya oknum pegawai lapas kelas ll B Tual melakukan pungli terhadap narapidana seyogianya harus direspon positif.

"Tapi karena tidak, patutlah dipertanyakan ada apa di balik semua sandiwara ini?" tanyanya dengan nada tinggi.

Rahayaan meminta kepada Kakanwil Kehakiman Maluku agar bisa menyikapi kinerja Kalapas Kelas ll B Tual dan oknum pegawai yang melakukan pemerasan terhadap beberapa narapidana tersebut.

"Tahanan atau narapidana itu masuk  bukan untuk diperas, tapi Kalapas dan staf melakukan pembinaan, dan memberikan support kepada para narapidana," tutur Rahayaan.

Terlebih, dugaan pemerasan di Lapas Kelas ll B  bukan satu kali terjadi, tetapi  berulang kali," ungkapnya.

 Rahayaan mengaku  banyak hal yang diketahui  di Lapas Kelas ll B Tual,namun sayangnya sulit bertemu dengan Kalapas.

Rahayaan menilai tindak yang di lakukan oknum pegawai lapas kelas ll B Tual ini harus mendapat sanksi yang besar, karena telah mencontreng Kementrian Kehakiman,   teristimewa Lapas Kelas ll B Tual.

Sedangkan edaran Kementerian Kehakiman yang sudah ditayangkan bila  kemudian hari terdapat pegawai lapas mana saja melakukan pemerasan atau pungli terhadap para narapidana,maka tidak segan segan diberi pemecatan terhadap yang bersangkutan.

Rahayaan meminta kepada Kakanwil Maluku dan Menteri Kehakiman agar bisa dapat mencopot jabatan Kalapas Kelas ll B Tual, karena dinilai tidak tegas serta disiplin kepada staf,sehingga kembali terjadi pungli di dalam Lapas Kelas ll B Tual

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com