Tutup Menu

Jubir Covid-19 Malra: Masyarakat jangan panik, Malra masih zona hijau

Jumat, 12 Juni 2020 | Dilihat: 514 Kali
    


Langgur, Skandal

Juru bicara Tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dr. Katrinje Notanubun mengatakan, Gustu Nasional telah merilis 136 kabupaten/kota masuk dalam wilayah zona kuning (mempunyai resiko rendah terhadap Covid-19), dan di provinsi Maluku terdapat 5 kabupaten/kota termasuk Malra.

Kepada media ini di Langgur, Jumat (12/6/2020), usai menerima rilis dari Gustu Nasional tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Gustu Provinsi, Gustu Nasional dan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Kami melakukan upaya-upaya untuk mengetahui bagaiman Gustu Nasional mendapatkan data sehingga mengeluarkan pernyataan demikian, dan kami mulai berkoordinasi dengan Gustu Provinsi Maluku yakni kepala dinas kesehatan setempat, dan dari hasil koordiinasi dengan pihak provinsi diketahui bahwa Malra tidak ada kasus Covid-19 seperti ODP maupun PDP,” ujarnya.

Usai berkoordinasi dengan pihak provinsi, pihaknya kemudian berkomunikasi dengan juru bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Achmad Yurianto.

“Waktu itu disampaikan bahwa beliau sementara rapat, sehingga saya diberikan nomor kontak (telpon) Ketua Tim Pakar Gustu Nasional Covid-19, Profesor Wiku. Hasil dari komunikasi itu, bahwa data yang diterima dari Kemenkes itu terdapat 1 kasus positif yang berasal dari provinsi Maluku dengan kabupaten Malra sehingga tercatat di Gustu sebagai Maluku Tenggara, bahwa memang benar ada Covid-19 di provinsi Maluku Utara dengan kabupatennya yaitu kabupaten Maluku Tenggara. Itu yang Prof. Wiku sampaikan ke saya,” tuturnya.

Untuk diketahui, selain sebagai Ketua Tim Pakar Gustu Nasional, Profesor Wiku (lengkapnya Prof. Drh. Wiku Adisasmito, M.Sc., Ph.D, merupakan Sekretaris MWA UI dan Guru Besar FKM UI).

Tidak cukup sampai disitu, Gustu Covid19 kabupaten Malra juga melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkes RI (tepatnya Direktur Pencegahan, Pengendalian Penyakit Menular), dan diperoleh data bahwa ada pasien terkonfirmasi (pasien ke-178) berasal dari provinsi Maluku Utara yang memiiki KTP kabupaten Maluku Tenggara.

“Dari keterangan pihak Kemenkes RI bahwa ternyata pasien nomor 178 dari Maluku Utara ini punya KTP Maluku Tenggara. Jadi, walaupun dia berdomisili di Maluku Utara tetapi dia punya KTP Malra,” bebernya.

Sesuai prosedurnya, ketika proses SOP dalam pengambilan spesimen (pengambilan swab) atau PCR terhadap pasien dan hasilnya terkonfirmasi, maka diinput nama pasien yang bersangkutan sesuai dengan NIK pada KTP.

“Sehingga secara otomatis, berdasarkan KTP itu sudah terdata di pusat bahwa ada pasien positif di Malra. Oleh karena itu, terdatalah kita sebagai zona kuning. Jika zona hijau berarti tidak ada kasus Covid-19 (kasus bisa dikendalikan),” tandasnya.

“Selain itu, pasien 178 tersebut sudah dimasukan dalam laporan provinsi Maluku Utara. Secara administrasi kita dikatakan zona kuning, karena salah satu warga di Maluku Utara yang ber-KTP Malra, hasil swabnya positif. Jadi, secara epidemologi dimasukan dalam Maluku Utara, namun secara administrasi berada di kabupaten Malra,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, pasien 178 asal Maluku Utara tersebut pernah melakukan kontak dengan isteri dari Walikota Tidore Kepulauan (Almh. Hj. Sulamah) yang meninggal dunia pada 31 Mei 2020 lalu akibat Covid-19.

“Saya sudah dapatkan data tressing-nya. Jadi, saudara kita (pasien ke-178 yang sudah lama tinggal di Maluku Utara tapi KTP-nya masih kabupaten Malra) ini pernah kontak dengan almarhumah isteri Walikota Tidore Kepulauan yang meninggal akibat terpapar Covid-19,” tuturnya.

Menurutnya, karena yang bersangkutan menyadari pernah melakukan kontak dengan isteri Walikota Tidore (Almh) yang meninggal karena Covid-19, maka yang bersangkutan secara mandiri melakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat.

“Setelah melakukan pemeriksaan (swab), ternyata yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19,” pungkasnya.

dr. Notanubun menegaskan, terkait hal tersebut, pihaknya telah meminta klarifikasi dari Gustu Nasional untuk pembaharuan data zona Covid-19.

“Kami juga sudah minta klarifikasi-klarifkasi oleh Prof. Wiku. Beliau sampaikan bahwa, Ibu, nanti data ini setiap minggu (tepatnya hari senin) Gustu Nasional akan memperbaharui data (zona merah, kuning dan hijau). Maka itu, nanti kita lihat lagi data (rilis) terbaru dari Gustu Nasional minggu depan. Paling tidak, mereka di pusat juga tahu bahwa warga (pasien 178 di Maluku Utara) tersebut tidak tinggal dan berdomisili di Malra,” tegasnya.

Untuk itu, dr. Notanubun yang juga Kepala Dinas Kesehatan Malra ini meminta warga masyarakat tidak panik, karena kabupaten Malra masih tetap hijau. 

“Biar Gustu Nasional katakan Malra zona kuning, tapi bagi saya Malra tetap Hijau. Saya himbau kepada warga Malra untuk bersama-sama kita tetap saling menjaga. Karena ketika kita sudah masuk dalam situasi New Normal nanti, maka masyarakat diwajibkan untuk tetap jaga jarak, pakai masker dan rajijn cuci tangan dengan sabun. Itu yang harus katong bentengi,” pungkasnya. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com