Tual, Skandal
Kepala Kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan terkait dengan pemberitaan beberapa media online bahwa saptam dan staf Kejaksaan menghalangi wartawan meliput di kantor Kejaksaan Negeri Tual itu tidak benar alias Hoax.
"Tapi petugas keamanan dalam hal ini saptam telah melakukan penertiban serta kedisiplinan kepada siapa pun dia saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negrei Tual," tegas Dicky.pada Skandal hari ini, Kamis 6/8.
Jadi, sambungnya, tidak ada yang melarang masuk bertemu dengan dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tual dan seluruh stafnya., Malah dia tegaskan kepada seluruh stafnya dilarang merokok, kecuali di luar kantor kejaksaan Negri Tual.
Selain itu, juga harus berpakaian sopan saat jam kantor. "Kalau kita menghargai orang,maka kita juga akan dihargai orang pula," jelas Dicky.
Jadi, menurutnya, petugas satpam atas nama Simon Somnaikubun menegur itu karna atas perintahnya selaku pimpinan. Itupun juga di tegur demgan baik, bukan mengusir, tapi di beritahukan dengan baik. "Kalau bisa teman teman jangan pakai baju kaos, tapi kemeja,karena ini masih jam kantor," jelas Dicky, mengingatkan baju kaos tidak boleh betemu pimpinan, saat pertemuan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan.
Aturan kedisiplinan ini bukan saja berlaku bagi media saja,tetapi aturan berlaku kepada para pengunjung yang datang di kantor Kejaksaan Negeri Tual.
"Jadi kalau ada yang bilang satpam maupun staf Kejaksaan yang menghalangi wartawan meliput kantor Kejaksaan tidak benar alias Hoax," tegasnya.
Karna kami sangat pahami tentang aturan kedisiplinan baik kantor mana saja maupun di rumah rumah.jadi jangan bangun opini yang tidak benar itu.
Dicky mengaku selalu mengingatkan Satpam mereka yang berpakaian baju kaos untuk hari Senin hingga hari Rabu tidak bisa di layani, kecuali kemeja.
"Itupun sy tegaskan bahwa di larang merokok di dalam ruamgan kantor kejaksaan Negri Tual,dan bila di temukan maka tentu diarahkan merokok di luar,karena sangat menggnggu kenyamanan dalam aktifitas tugas dan tanggung jawab," ujarnya berkali-kali. (***)