Tutup Menu

Hasil CPNS 2008 di KKT Sarat Pemalsuan Dokumen Negara

Jumat, 21 Juni 2019 | Dilihat: 980 Kali
Foto google
    

Saumlaki, Skandal

Hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
(KKT) diduga sarat dengan pemalsuan dokumen negara.

Menurut sumber, hasil CPNS Tahun 2008 Sarat dengan kepentingan beberapa pejabat daerah, sehingga nama CPNS yang seharusnya jadi haknya  PNS digantikan dengan  orang lain.

Sekadar bukti,  lewat  sistim penataan administrasi kepegawaian ada terdapat beberapa PNS yang tidak bisa di proses berkas kenaikan pangkatnya, Sebab ada pendobolan nama terhadap PNS  bersangkutan.

"Terjadi  pendobolan nama  dalam satu SK, sehingga dalam proses nama CPNS yang seharusnya nenerima SK PNS diganti dengan nama orang lain," ujar sumber. Dia menyebut kejadian seperti itu terindikasi pada 10 sampai 15 Orang. 

Akibatnya, status kepegawaian mereka ke depan tidak jelas dalam proses akuntabilitas terkait sistim admistrasi online, sekaligus jadi kendala bagi dinas BKD saat ini. 

Menurut sumber,  pergantian nama orang untuk status PNS-nya, sebuah fakta yang tidak bisa terbantahkan. 

"Saat ini   BKD melakukan pendataan admistrasi kepegawaian. Ada kedapatan 10 sampai 15 pegawai yang diganti namanya. Semua ini terjadi Pada pemerintahan mantan Bupati BST Dan Mantan Sekretaris Daerah MM,"  tutur sumber yang merahasiakan namanya. 
 
Skandal mencoba mengkonfirmasi 
mantan Kepala  BKD Domi Makatita yang saat itu menjabat  Kepala BKD Tahun 2008.

Dalam keterangannya, Makatia mengaku saat itu didatangi beberapa tenaga honor daerah. Mereka melaporkan ada beberapa tenaga honor daerah - teman mereka sesama honor, diangkat sebagai  CPNS saat itu.

 "Saya mencoba menelusuri kebenaran laporan tersebut. Saya dapat informasi dari staf  yang bekerja untuk memproses dan menetapkan NIP bagi mereka," bebernya. 

Staf tersebut Almarhum Jems Orno yang sempat menjabat Kadis BKD sebagai jabatan terakhir di Kabupaten Maluku Barat Daya.  

Almarhun menjelaskan, di tahun 2007 ada proses pengangkatan CPNS dari jalur honorer daerah yang biasanya ditetapkan 

"Prosesnya secara teknis dilakukan di BKN Regional Makassar. Saat Itu saya belum menjabat sehingga saya tidak tahu prosesnya seperti apa? Saya hanya tahu dari penjelasan saudara Almarhum Jems Orno,' ungkapnya. 

Makatita berharap agar pihak pihak mengecek kembali kebenaran inj, karena secara teknis itu urusan Staf Dinas BKD saat Itu. Dia sendiri tidak tahu persis akan kebenarannya karena saat Itu belum menjabat sebagai Kepala  BKD,," tuturnya mengakhiri obrolan dengan Skandal, 
( TAN 1 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com