GNPKJateng Akan Terjunkan Satgas Covid-19 untuk Awasi Penggunaan Anggaran.
Rabu, 22 April 2020 | Dilihat: 456 Kali
Semarang,tabloidskandal.
Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GNPK) Jawa Tengah, akan menerjunkan Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan dan pengawalan dana penanganan Covid-19 yang berasal dari berbagai sumber, baik dari Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/ Kota , dana desa(DD), dana bantuan dari BUMN, BUMD, Swasta, serta pihak ketiga lainnya.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GNPK) Jawa Tengah, HR Mastur Darori, SH, M.Si mengatakan, Satgas Covid-19 yang dibentuknya ini, diterjunkan untuk melakukan pengawasan dana yang digunakan dalam penanganan Covid 19 di Jateng, agar penggunaannya bisa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, tanpa dikorupsi dan bisa diterima oleh masyarakat terdampak Covid-19 di Jawa Tengah.
“Kami siap terjunkan Satgasnya, untuk mengawasi penggunaan aliran dana Covid-19 di Jawa Tengah,”kata Ketua ( GNPK) Jawa Tengah, HR Mastur Darori, SH., M.Si.,Selasa(21/4).
Menurut Mastur, pihaknya selama ini memang selalu memantau dana-dana pemerintah yang kucurkan ke wilayah di Jawa Tengah. Untuk pengawasan Covid-19 ini, personil yang diterjunkan seluruhnya adalah aktivis GNPK Kabupaten/ Kota se- Jateng.
Sedangkan tugas dari Satgas Covid-19 adalah membantu pemerintah guna turut serta menyelamatkan keuangan negara, sebagaimana arahan maklumat Ketua Umum GNPK Pusat, yaitu salah satunya mengawasi besaran dan penggunaan dana tersebut untuk apa saja.
“Berbagai proyek yang menggunakan uang negara di Jawa Tengah, terus kami Pantau. Seperti Dana Covid 19 ini, yang anggarannya dari pusat mencapai Rp 405 Triliun,”ujar Mastur Darori.
Aktivis GNPK Kota Pekalongan, Edy, mengatakan, pihaknya menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan tugas ini didaerahnya. Namun pihaknya mengaku bahwa selama ini terkendala dengan legalitas kelembagaannya. Karena kartu identitas serta surat tugas untuk melaksanakan tugas mulia ini belum ada.
Sementara, Sekretaris GNPK Jawa Tengah, Rahmat Da'wah, mengatakan, dirinya akan menyiapkan berbagai hal yang sifatnya administratif untuk memudahkan tugas Satgas Covid-19 di lapangan.
“Dalam waktu beberapa hari kedepan, saya akan siapkan administrasinya, termasuk surat tugas bagi teman-teman Satgas di lapangan. Karena ini memang relawan GNPK dengan tupoksinya, ikut menyelamatkan uang negara agar terhindar dari Korupsi," terang Rahmat.
Sebagaimana diketahui dalam penanganan Covid-19 ini pemerintah pusat telah menganggarkan melalui APBN mencapai Rp 405 Triliun. Sedangkan pemerintah Propinsi serta Kabupaten/Kota juga telah melakukan Refocussing dan Realokasi anggaran dengan memangkas anggaran perjalanan dinas, pelatihan serta makan minum yang kisarannya 15 persen sampai dengan 20 persen sesuai ketersediaan anggaran yang ada di Daerah.
Bahkan pihak desa juga diperbolehkan menggunakan dana desa untuk penanganan Covid-19 di desanya. Begitupun dengan sekolahan, juga bisa memakai Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) untuk penanganan Covid-19 di Sekolahannya.
Dan juga sumber dana bantuan dari pihak ketiga yang juga ditangani Gugus Tugas Covid- 19 di Daerah, yang besaran jumlah bantuannya juga bervariasi sesuai kondisi daerahnya masing-masing.
“Atas dasar berbagai sumber pendanaan Covid-19 itulah, maka kami bentuk Satgas untuk mengawasi dan mengawalnya. Karena biasanya dana-dana ini rawan diselewengkan, dan bisa saja overlaping yang dapat merugikan keuangan negara," pungkas Rahmat.(SPW)