Tual – tabloidskandal.com
Menggegerkan! Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku membeberkan bahwa ada tiga ranking kejahatan terbesar yang terjadi di bumi raja-raja kepulauan Kei provinsi Maluku.
"Di Indonesia, seperti yang kita ketahui dimana berdasarkan data dirjen kanwilkumham bahwa ada tiga ranking terbesar napi terbanyak di bumi raja-raja. Yang pertama adalah pelecehan anak, yang kedua adalah narkoba dan ketiga adalah korupsi." sebut Kepala BNN provinsi Maluku M. Zainul Muttaquien di Tual Rabu, 17/3/2021.
Menurut Zainul, ketiga ranking terbesar ini menimbulkan pertanyaan besar bahwa ada apakah dibumi raja-raja Maluku tercinta ini?
Selaku pemegang kendali payung hukum dirinya merasa sangat prihatin terhadap kondisi wilayah kepulauan Kei yang membawahi wilayah Kota Tual dan kabupaten Maluku tenggara saat ini.
Untuk itu Muttaquien kemudian kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat LSM dan stakeholder untuk mengambil langkah tegas tentang hal tersebut.
"Mari kita melakukan upaya keterpaduan terhadap semua komponen masyarakat dalam rangka memberikan pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan instansi tempat kita." imbaunya.
Kata dia selain Kota Ambon yang memperoleh rangkin ketiga, predikat yang sama juga diperoleh dari pulau seram.
"Ranking ketiga terbesar kita selain Kota Ambon, pulau seram adalah pulau Kita masuk dalam ranking lima besar di sebelas kabupaten/kota." bebernya.
Lanjut dia, tentunya aparat BNN dan Polri bisa signifikan terhadap harus juga dengan bantuan seluruh komponen masyarakat khususnya stakeholder dan forkopimda.
"Ini kita ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada forkopimda Kota Tual yang telah bisa membantu mengungkap penegakan hukum penjahat narkoba di bumi lanvul ngabal." salutnya.
Disinggung terkait sejumlah kasus-kasus dimaksud dikedua wilayah tersebut ia menjelaskan praktik kejahatan itu telah berlangsung sejak 2018 lalu.
"Dia sudah main di tahun 2018. hasil ranking kita bahwa yang dilakukan sejak tahun 2018 dan luar biasa!" terangnya.
Ia menambahkan, seluruh kasus dan tindakan kejahatan yang bertentangan dengan hukum dan HAM telah disangkakan ke penegak hukum sebagai efek jera.
"Transaksi dan kami identifikasi lewat uraian. semuanya ini dampak dari yang bersanggahan sebagai penegak hukum. kita akan buktikan bagaimana penegakan hukum, tentunya kita kami minta dukungan semua komponen masyarakat dan teman-teman Pers untuk bisa membuat efek jera. ya, jangan sampai ada korban-korban lain." pungkasnya.
"Narkoba tidak hanya orang dewasa tapi juga anak-anak bahkan nelayan. kasihan, dengan situasi pandemi ini musuhnya kembali ke dapur ke ibu rumah tangga tapi dihabiskan dilaut, dihabiskan di kebun luar biasa!" imbuhnya.
“Karena biasanya tidur dari 1x24 jam hanya enam jam tapi kalau pakai narkoba bisa tidak tidur 3-4 hari. nah ini yang sangat prihatin. Untuk barang buktinya, 109.000 gram. jadi kita menduga 109 koma ya dan 1 gram ini nilainya tiga juta setengah dikali 109 totalnya 381.500.000.” ujarnya
"Ada barang bukti brankas yang isinya enam buah handphone dan seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu bahwa ada pula uang tunai 11 juta, uang palsunya 3 lembar." tutupnya.