Tutup Menu

Empat Sekawan Tokoh Agama Lombok Barat ini, Turun Langsung Dalam Penegakan Perda NTB No.7 Tahun 2020

Selasa, 15 September 2020 | Dilihat: 1012 Kali
    


Skandal NTB

Pemandangan berbeda terlihat dalam kegiatan penindakan serta penegakan Perda No.7 Tahun 2020 di Lombok Barat, Kamis, 14/09/2020.

Kegiatan penegakan Perda No.7 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Giri Menag Squere (GMS) Gerung Lombok Barat ini, tokoh agama ,Tuan Guru, serta Ulama' Lombok Barat dengan sebutan ' Empat Sekawan' turun lansung dalam kegiatan ini.

Pada kesempatan itu TGH.Muhamad Taisir Al Azhar ,Lc,MA ,selaku pimpinan Ponpes Asshohwah Al-Islamiyah mengatakan leterlibatan empat tokoh agama yang merupakan pimpinan pondok pesantren .

Keterlibatan para Ulama' dan Tuan Guru merupakam bentuk kepedulian ,karena ingin menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19," ungkapnya.

Menurut dari pemerintah sendiri menyatakan bahwa bila tidak melibatkan para ulama', para Kyai ,para tokoh Agama, maka pesan yang akan di sampaikan kurang efektif sampai kepada masyarakat.

" ini merupakan kesadaran sendiri ' Empat Sekawan' ,terjun ikit dalam razia masker hari ini agar mengena dan berdampak lebih besar kepada masyarakat ", jelasnya.

Adapun pesan yang di sampaikan yaitu tentang memahami akan pentingnya protokol kesehatan Covid-19 dalam memakai masker.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Lombok Barat , TGH. M.Subki Sasaki meyampaikan sebelumnya para ulama' memang sudah terlibat aktif dalam pencegahan Covid-19 di Lombok Barat. 

" Keterlibatan para ulama' dalam pencegahan dan penaganan Covid-19 sebelumnya memang sudah terlibat yaitu tergabung dalam tim pencegahan Satgas Penanganan Covid-19 Lombok Barat ", jelasnya.

Pada lesempatan tersebut TGH. Subki Sasaki menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker karena sangat banyak manfaatnya.

" Untuk mengetahui bahwa masker ini, tidak hanya berkaitan dengan orang sakit , namun masker juga merupakan multi manfaat ", ujarnya .

Dijelaskan bahwa ,manfaatnya adalah untuk kesehatan masyarakat dan ini merupakan kebiasaan baik untuk masyarakat.

" Yang sehat tambah sehat ,yang sakit menjadi sehat , sehingga kebiasaan baik dalam menggunakan masker agar selalu dilakukan dan selalu di biasakan ", imbuhnya.

Selain itu ,menurutnya manfaatnya sanhat luar biasa ,tidak hanya bermanfaat dalam pencegahan penyebaran Cpvid-19 ,namun juga mempunyai manfaat lain.

Masker juga dapat di gunakan untuk meminimalisir polusi udara yang tentunya sangat merugikan kesehatan " terangnya.

Ditekankan bahwa keterlibatan ulama' dalam kegiatan ini, untuk menggalang madyarakat guna membiasakan kepada masyarakat mengingat lebih besar manfaatnya yang di rasakan dalam menerapkan protokol Covid-19 yaitu menggunakan Masker", imbuhnya.

Sementara itu ketua KNPI Lobar H.Ari Suhaimi menambahkan ini bukan hanya di tunjukkan kepada kalangan orang tua, namun untuk semua kalangan seperti para pemuda.

KNPI Lobar juga ikut serta dalam sosialisasi Perda No.7 Tahun 2020 beberapa waktu yang lalu ", ungkapnya.

Dikatakan bahwa KNPI terjun bersama - sama TNI- Polri ,Pol-PP serta BPBD Lombok Barat , dan ini menunjukkan siapapun bisa dapat berkontribusi bersama- sama dalam menegakkan Perda ini.

"Semua ini khususnya demi Lombok Barat yang lebih sehat dan Indonesia pada umumnya ", tandasnya.

Menanggapi ini ,TGH .L .Pattimura Farhan dari Baznas NTB mengatakan ini merupakan bentuk kontribusi aktif, ' Empat Sekawan' untuk Nusa Tenggara Barat untuk Lombok Barat dan seluruh masyarakat Indonesia.

" Agar Perda NTB No.7 Tahun 2020 tersebut aktif dan populis ,efektif keberlansungannya, dan populis mudah diterima ditengah- tengah masyarakat" ,ujarnya. ( M.Amin)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com