Empat Kegiatan Polres MTB Dilarat Songsong Hari Bayangkara ke 74
Kamis, 11 Juni 2020 | Dilihat: 639 Kali
Saumlaki, Skandal
Empat kegiatan Polres MTB di Kecamatan Tanimbar Utara menyongsong hari Bayangkara ke 74 meliputi Kasus Koperasi serba usaha Yamdena (KSU) Yamdena, pendaftaran SIM gratis, Bakumpul Bacerita Kamtibmas dan pembagian bantuan Sembako kepada masyarakat yang terkena dampak Covid 19 kamis, 11/06/2020.
Kapolres MTB Adolof Bormasa mengatakan kegiatan Polres ke Kecamatan Tanimbar Utara, dalam rangka melihat lansung Kasus koperasi KSU Yamdena yang telah dilaporkan Ketuanya Petrus Batkunde ke Polsek Tanut oleh anggota koperasi yang diduga telah menyalagunakan keuangan koperasi yang mana marak di publikasi oleh Media akhir-akhir ini.
Kasus tersebut telah di Laporkan ke Polsek Tanimbar utara yang hingga saat ini belum di tindak lanjuti (mandek). Dan saya telah memerintahkan kepada kapolsek agar segaera memanggil dan melakukan pertemuan untuk memintai keterangan dari pelapor dan terlapor. Dan jika ada temuaan pelanggaran maka akan di proses secara Hukum dan apabila pada tahap gelar perkara maka kasat Reskrim akan dihadirkan untuk memberikan pencerahan hukum kepada Penyidik Kasat Reskrim Polsek Tanimbar Utara. "Cetusnya".
Selain itu, ada kegiatan Bakumpul Bacarita Kamtibmas yang kegiatannya sama dengan kegiatan pertama di Saumlaki yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat Tanimbar Utara dalam melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja kepolisian di Polres MTB
Polres MTB juga menyalurkan dan memberikan bantuan 250 paket Sembako kepada Masyarakat di lahan kebun dan kota Larat serta 74 pakek bantuan kepada TNI,Polisi dan Tenaga Medis yang bertugas di Pelabuhan Larat.
Selain itu Kapolres juga membuka kepada masyarakat kota Larat dan sekitarnya untuk memperoleh 70 SIM C nya dengan Cuma-cuma. Dan itu akan diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid 19.(***)