Tutup Menu

Dikbud KKT Bakal Seleksi Kepsek Peroleh NUKS

Kamis, 27 Februari 2020 | Dilihat: 912 Kali
    
Saumlaki Skandal 

Dalam waktu dekat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) akan melakukan seleksi bagi para kepala sekolah untuk mendapatkan Nomor Unit Kepala Sekolah atau NUKS.

"Seleksi ini untuk meningkatkan kompetensi kepsek. Jadi seluruh kepsek yang ada di KKT wajib memiliki NUKS," tandas Kepala Dikbud KKT Herry Lerebulan, kepada Skandal di ruang kerjanya, Selasa (25/2).

Menurut dia, NUSK mulai diterapkan di tahun 2019 sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah. Penerapan NUKS dimulai tahun kemarin, tetapi masih diberikan toleransi hingga tahun 2020, jika belum diterapkan maka tidak akan bisa menandatangani, baik Ijazah maupun pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Jika belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan NUKS, kepsek harus mengikuti diklat," katanya.

Ia mengatakan hampir seluruh kepala sekolah jenjang SD maupun SMP di Tanimbar belum memiliki NUKS. Data Dikbut KKT, ada sebanyak 122 Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah guru 673 orang. Artinya masih membutuhkan sebanyak 409 guru lagi. Dan ada 63 SMP dengan 288 guru, masih kurang 288 guru. Dari kekurangan ini sementara dijejaki melalui guru kontrak.

Kadis menambahkan, bukan hanya tidak bisa menerima bantuan tetapi tunjangan sertifikasi guru tak bisa diterima. Selain itu lanjutnya, tidak bisa melakukan penginputan dapodik untuk melakukan pembayaran bantuan maupun tunjangan sertifikasi.

"Kepsek yang belum memiliki NUKS wajib mengikuti diklat yang difasilitasi Kemendikbud. Pelatihannya terbatas karena sistem daring, tetapi kami terus berupaya agar seluruh sekolah sekolah di Tanimbar bisa memiliki NUKS," tandasnya. ( Tan2 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com