Saumlaki, Skandal
Nomenklatur dana Covid - 19 Pemkab Tanimbar untuk publikasi sebesar Rp 290.000.000 yang di anggarkan oleh Gustu Covid - 19 Pemkab Tanimbar diduga kuat ada konspirasi dan hanya dinikmati oleh oknum wartawan dan oknum pejabat pada salah satu Dinas.
Demikian disinyalir kalangan wartawan saat bertemu dengan Kadis Kominfo, Andre Kurniawan.
"Saya merekrut tiga Wartawan sebagai perpanjangan tangan berkordinasi, mengakomodir semua wartawan dari setiap media di Tanimbar di masukan ke Dinas Kominfo agar didata kemudian secara bergiliran mendampingi Bupati dalam menjalankan tugas kepala Daerah dan sebagai ketua Gustu Covid - 19 Pemkab Tanimbar," tutur Kadis Kominfo, Andre Kurniawan kepada awak media, 4/6.
Menurut dia, niat itu agar semua wartawan bisa mendapatkan kebagian dari dana publikasi tersebut, bukan cuma oknum - oknum tertentu.
"Ternyata di lapangan, saya lihat hanya oknum - oknum wartawan yang saya tunjuk saja dan saya sudah curiga," ungkap Kadis Kominfo.
Dia menyebut dana tersebut mencapai Rp 9.000.000 diberikan kepada Pusat Data Pengendalian Oprasional ( PUSDAL OPS ) Polres MTB yang ada pada struktur kepengurusan sesuai Surat Keputusan ( SK ) Gugus tugas Covid - 19 Pemkab Tanimbar dan tersisa dua ratus juta untuk publikasi.
,"Itupun masih minim," tegas Kadis Kominfo.
Menurut kadis, dari Rp 200.000.000 dibagi atas beberapa pos, hampir 3/4 sekitar Rp 95.000.000 buat pengadaan Baliho, transportasi ke Kecamatan sebesar Rp 17.000.000 buat alat tulis kantor ( ATK ). Sedangkan Rp 40.000.000 jasa Wartawan.
"Rp 40.000.000 sudah di cairkan Rp 9.000.000, Rp 5.000.000 diberikan kepada oknum wartawan dari beberapa media,Rp 4.000.000 masih ada di Dinas Kominfo," tutur Kadis.
Sisanya, Rp 31.000.000T belum di cairkan,
Kadis Kominfo mengucapkan terimakasih rekan - rekan wartawan atas informasinya. Dia berjanji segera menindaklanjuti agar ke depan tidak terulang kembali.
( TAN 1 )