Lombok Timur Skandal
Desa Selebung Ketangga , Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur - NTB menggelar Musyawarah Desa ( Musdes) membahas Rencana Kerja Penetintah Desa ( RKPDes) tahun anggaran 2020 di Kantor desa Selebung Ketangga Rabu, 17/7.
Turut hadir pada musyawarah tersebut Camat Keruak Kamaruddin, S.Sos , Kasi PMD Kecamatan Keruak Lalu Burhanuddin, S.KM , Pendamping Desa Joko Subianto, Abdul Hakim, pendamping desa Kecamatan Keruak Fitriah , Sulaiman , unsur dari Polsek Keruak , Babinsa Keruak , dari unsur bidang kesehatan , Ketua BPD Desa Selebung Ketangga Rama dan anggotanya, semua pengurus Lembaga Desa Selebung Ketangga, perangkat desa , unsur pemuda , tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok kaum perempuan, serta tamu undangan lainnya.
Camat Keruak Kamaruddin, S.Sos dalam pidato sambutannya menyerukan kepada semua pemerintah desa dan jajarannya , BPD dan semua elemen kelompok masyarakat untuk merencanakan pembangunan secara baik dilakukan sesuai petunjuk teknis dan aturan yang ada, sesuai kebutuhan mendesak atau skala prioritas. Lalu dengan memperhatikan tentang pemberdayaan terhadap masyarakat, terutama masalah sosial dan kesehatan.
Kepala Desa Selebung Ketangga , Kecamatan Keruak Bagus Wacana Ratmawe, SH menyatakan, kegiatan Musdes ini dilakukan rutin setiap tahun untuk membahas perencanaan pembangunan yamg tertuang dalam RKPDes tahun anggaran 2020 bersama - sama dengan BPD dan masyarakat yang di lakukan secara periodik.
Dari unsur kesehatan dan atas nama masyarakat, Lalu Kasturi mengajak pemerintah desa dan semua pihak untuk lebih memperhatikan bidang kesehatan masyarakat, selalu berkoordinasi dengan pihaknya di puskesmas dan kader - kader posyandu yang ada di desa dan tahu cara mensukseskan program stanting dan gizi buruk di masyarakat. Bahkan berjanji kepada kader posyandu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Kita berikan reward atau sepeda sebagai apresiasi atau penghargaan kepada kader Posyandu yang sudah menunjukkan kerja melalui prestasinya," ujarnya.
Sedangkan Ketua BPD Desa Selebung Rama Ketangga untuk RKPDes tahun anggaran 2020 akan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Pada prisipnya adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita semua elemen masyarakat secara merata. Kita harapkan berjalan dengan baik, lancar, terkendali, sesuai mekanisme, petunjuk tekhnis, serta aturan atau regulasi yang sudah ada (007 M.Amien).