Skandal jateng.
Operasi sukses yang dilakukan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus ) Kejaksasn Negeri Jepara di bawah komando Teguh Sukemi S.H.M.H berjalan mulus dalam rangka operasi penangkapan kasus korupsi.
Kerja ektra keras dari tiga pihak - Kejaksaan Negeri Jepara, Buser Resmob Polres Jepara dan LPRI BII serta PWO Jawa Tengah, ternyata membuahkan hasil.
Sebelum tertangkap, Nurudin selalu gesit dan licin saat di adakan operasi penangkapan disertai selalu berpindah pindah tempat.
Mantan petinggi Desa Mindahan Kidul Nurudin ditangkap atas dugaan korupsi bantuan sapi. Nurudin dibekuk di warung copi sebelah timur Pasar Mindahan, Jalan Raya Tahunan Bate Alit pada Kamis 19.9.2019.pukul 16.00 wib.Pria yang berhobi gonta ganti istri itu di tangkap tanpa perlawanan. Penangkapanya juga disaksikan oleh Maskuri, wartawan Sahabat Bhayangkara Indonesia.
Tertangkapnya mantan petinggi Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Bate Alit Kabupaten Jepara Jawa Tengah atas peran serta A.G dari tim LPRI BII(lembaga pengawasan reformasi Badan intelijen investigasi) Jawa Tengah dan PWO Jateng.
"Iya betul dia buronan dua tahun dalam dugaan korupsi yang dilakukan dalam operasi itu atas peran serta dari teman teman dan pihak pihak yang bekerja sama dengan tim Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara," ujar Teguh dengan muka gembira.
Menurut penegak hukum yang pemberani itu, jika dirinya tak pernah kompromi dengan yang namanya korupsi.
"Dalam penegakan hukum tidak ada kata kompromi. Memang kami zero terhadap tindak pidana korupsi," tandas pria dua anak itu.
Kepala seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Jepara itu mengajak peran serta masyarakat dalam hal memberantas segala bentuk kejahatan korupsi.
"Silahkan lapor jika menemukan tindak pidana korupsi. Akan tetapi jika melaporkan harus disertai barang bukti atau data data yang valid hal itu untuk memudahkan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," terang pria kelahiran Jawa Timur itu penuh bersahabat.(timjateng)