Tutup Menu

Budayakan Wajib Pakai Masker, Operasi Amanusa II Tahap III Tahun 2020 Rutin Digelar Polres Malra 

Kamis, 27 Agustus 2020 | Dilihat: 496 Kali
    


Tual, Skandal

Menerapkan pola hidup sehat bagi masyarakat untuk wajib menggunakan masker dalam melakukan aktifitas dipandang sebagai suatu Kebudayaan baru bagi setiap orang agar terhindar dan bebas dari virus corona (Covid-19).

Dalam rangka Operasi Amanusa II Tahap III Tahun 2020, personil Polres Maluku Tenggara (Malra) melakukan Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagai sebuah “Budaya” dan Kebiasaan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kota Tual Rabu, 26/8/2020.
Giat ini berlangsung pukul 15:30 WIT dipimpin Kasat Intelkam Polres Malra AKP Andreas Hasiholan Maringan Tua, SIK didampingi Kasubag Pers Res Malra Iptu Amay Kamaludin, Kasubag Humas Res Malra Iptu A. Matatula, bersama 8 Personil anggota Satgas Operasi Amanusa II Tahap III bertempat di simpang empat Jalan Kantor Pengadilan Negeri Tual Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual.

Di kesempatan itu, petugas menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan sesuai degan anjuran WHO terkait pencegahan Covid 19, diantaranya, wajib menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari diri dari kerumunan massa.

Berdasarkan giat yang dilakukann, terlihat masyarakat Kota Tual sudah terlihat tertib menggunakan Masker saat beraktifitas sesuai prosedur standar Protokol Kesehatan sebagaimana dianjurkan Pemerintah. Polisis juga tidak menemukan adanya masyarakat yang berkerumun saat melakukan aktifitas. 

Sejauh ini, aktifitas masyarakat ramai lancar, selanjutnya pukul 16:30 WIT, giat selesai dilaksanakan, situasi terpantau aman terkendali.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com