Tutup Menu

Bendahara Desa Atubul Da Menghina Wartawan KKT Saat Lakukan Peliputan

Minggu, 02 Juni 2019 | Dilihat: 893 Kali
Wartawan Media Mediator Maluku
    

Saumlaki, Skandal

Aksi arogan Bendahara Desa (Bendes) Atubul Da atas nama Maria Sarbunan/Kalkoy memarahi  5 orang wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan di desa Atubul Da, Minggu (2/6).

Aksi tersebut terjadi lantaran yang bersangkutan tidak terima rumahnya difoto oleh salah satu wartawan Media Mediator Maluku. Wartawan tersebut juga saat ini sebagai anggota Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN)

"Kalian ini hanya wartawan jalanan, wartawan abal - abal. Kenapa rumah saya di foto tanpa ijin saya ?" katanya dengan lantang kepada para wartawan Kepulauan Tanimbar yang saat itu sedang bersama warga masyarakat Desa Atubul Da.

Tak hanya itu. Suami Bendahara Desa atas nama Matheus Sarbunan juga ikut - ikutan melakukan aksi arogannya dengan mengatakan bahwa wartawan tidak punya hak foto rumahnya.

"Kalian tidak punya hak sama sekali foto rumah saya. Saya akan lapor kalian ke polisi untuk hal ini," teriaknya kesetanan.

Aksi arogan suami istri ini memancing perhatian warga masyarakat setempat hingga situasi menjadi memanas. Warga masyarakat desa berbondong - bondong mendekatkan diri untuk ikut mendengar dan melihat aksi brutal pasangan ini.

Hal inilah yang membuat sehingga para wartawan yang sementara melakukan tugas peliputan menjadi tersinggung dan merasa dihina. Mereka bersepakat untuk nantinya setelah kembali ke Saumlaki, akan melaporkan Bendahara Desa Atubul Da Maria Sarbunan/Kalkoy dan suaminya Matheus Sarbunan  ke Polres Kepulauan Tanimbar atas aksi penghinaannya itu.

Sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers dalam melakukan tugas - tugas jurnalistik dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang di dapat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di Desa Atubul Da.

Hal tersebut langsung direspon oleh ketua DPD PWOIN Maluku Buce Rahakbau.

"Saya meminta kepada pihak berwajib, dalam hal ini Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera memanggil yang bersangkutan bersama suaminya dan dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan aksi penghinaan terhadap wartawan yang bergabung di dalam Organisasi Pers PWOIN, saya minta untuk diberikan tidakan tegas kepada mereka guna menjadi contoh bagi masyarakat banyak" ujar Rahakbau.

Menurut Rahakbauw, perilaku Bendahara Desa itu contoh buruk  pejabat desa, seharusnya Maria Sarbunan/Kalkoy memberikan contoh kepada masyarakat desa dalam bersikap. Bukan malah bersikap arogan membabi buta (seperti orang kerasukan) menyerang dan menghina wartawan yang sementara melakukan tugas - tugas peliputan. Aksinya itu seolah - olah ingin membatasi tugas - tugas jurnalistik yang dijamin dalam amanat UU.

Rahakbauw mengimbau kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH. MH, agar memanggil yang bersangkutan guna mempertanggungjawabkan sikap arogansinya itu, sekaligus memberikan sangsi tegas kepada yang Bendahara Desa agar ke depan tidak ada lagi pejabat - pejabat desa yang bermental preman dalam lingkup pemerintahan desa. (TAN 1)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com