Belai Naik Banding, Vonis Hakim Janggal
Rabu, 23 Oktober 2019 | Dilihat: 747 Kali
Saumlakj, Skandal
Paulus Belai yang tinggal di Desa Ohoililit Kecamatan Tanimbar Selatan, Kab Kepulauan Tanimbar menilai bahwa hasil persidangan luas lahan sebesar 10,000 meter persegi dan 8,000 meter persegi yang dimenangkan oleh para penggugat dinilai cacat hukum.
Menurut Belai, lahan yang terletak dengan asrama AL itu bukan milik para penggugat,tapi lahan tersebut miliknya selaku tergugat, karena sesuai dengan informasi bapak dan omnya di tahun 1954, orang tua para penggugat minta lahan tersebut untuk dibuat kebun baru, tapu tidak memiliki dokumen pelepasan tanah dan tidak memiliki sertifikat.
"Saya selaku pewaris, di mana orang tua setiap saat sambil memberitahu semua lahan lahan kami di sekeliling desa Ohoililit," tuturnya.
Semua lahan punya sertifikat sejak tahun 1980. "Jadi, sangat mustahil kalau saat di sidang pertama di PN KKT bisa dapat di menangkan pihak penggugat," ujarnya heran.
Belai beranya kenapa sampai pihak penggugat menang dalam persidangan,karena beberapa bulan yang lalu kedatangan Panitra ke rumah kebun Balai selaku pihak korban, sekaligus berbincang bicang.
"Gimana Paulus Belai kalau kalian mau menang dalam persidangan sengketa lahan ini.?" ujarnya mengutip obrolan panitera.
Belai menjawab, bisa saja, tapi yang penting sampakan kepada hakim bahwa kalau dirinya menang, baru membayar Rp 500 juta. Panitera meng-iya-kan, asalkan
diberi 2 sertifikat sebagai jaminan. Namun Belai tetap keras menolak.
Belai mengaku sudah memberi hakim Rp 10,000,000 juta,tapi hakim menolak, karena mungkin nilainya kecil, atau dalam bentuk lain. "Maka di situlah kami menilai Panitera dan hakim PN Negri Saumlaki kerja tidak profesional," ungkapnya.
Belai kembali berkordinasi dengan kuasa hukum agar proses lanjut ke Pengadilan Tinggi Maluku, atau naik banding karena negara ini negara hukum.
Padahal, menurut dia, pihak penggugat tidak ada surat pelepasan hak serta juga sertifikat,tapi kok bisa menang dalam persidangan. "Ini sangat mustahil.jadi tentu kita cari keadilan dan kebenaran," tandasnys berulang-ulang.