Tutup Menu

Anggota PWO Wajib Ikut Pra UKW Gratis

Minggu, 16 Februari 2020 | Dilihat: 882 Kali
    


Jakarta, Skandal

Anggota Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO IN) wajib mengikuti Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebelum mengikuti UKW sesungguhnya yang dilakukan Dewan Pers.

"Sehingga tingkat kelulusannya bisa optimal.Jadi tanpa alasan seyogianya setiap DPW, Kabupaten dan Kota siap melaksanakan. Apalagi Pra UKW itu gratis," ujar Sekretaris Jenderal PWO Lian Lubis saat memberikan Surat Keputusan kepada PWO DKI Jakarta, tadi pagi, 15/2.

UKW Angkatan 42 rata-rata anggota PWO

SK tersebut diberikan kepada Juhari, Ketua DPW DKI di kantor redaksi Demokrasi News, sekaligus jadi sekretariat PWO DKI, kawasan Jalan Pahlawan Revolusi, Jakarta Timur. 

Menurut Lian, begitu sapaan akrabnya, UKW itu sebuah keharusan yang tak bisa ditawar-tawar. Terlebih bagi mereka yang mengelola keredaksian. "Makanya materi UKW itu mencerminkan aktivitas sehari-hari keredaksian," ujarnya.

Misalnya saja, usulan liputan dan angel yang dipilih untuk sebuah rubrik, memilih nara sumber, mengembangkan berita dan sebagainya. Bahkan juga menjadi nara sumber dan wartawan, lalu menuangkannya dalam bentuk berita.

"Dalam menulis berita juga harus memenuhi syarat piramida terbalik," tambah Lian Lubis, alumnus Fakultas Jurnalistik Insititut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP). Terlebih dunia online yang serba cepat dalam menyajikan berita.

"Jadi materi Pra UKW, tidak jauh berbeda dengan UKW Dewan Pers," tambah penanggungjawab media online Skandal ini.

Semua itu, menurut dia, sesuai dengan amanah UU No 40 Tahun 1999 tentang organisasi Pers yang meningkatkan profesionalisme para anggotanya. 

"Tentu saja Pra UKW PWO teori dan praktek yang intinya meningkatkan skill para anggotanya," jelas Bang Lian, begitu sapaan akrabnya di kalangan PWO, yang mengimbau agar wartawan PWO dapat mempelajari 10 cara penulisan teras berita ala PWI.

Dia yakin, jika semua anggota PWO dalam menjalankan profesinya sesuai kode etik jurnalistik, maka setiap wartawan, terlebih anggota PWO, tidak kena kriminalisasi dari pihak yang merasa dirugikan akibat dari pemberitaan.



"Wartawan PWO selalu uji konfirmasi terhadap fakta yang diperoleh, menulis berimbang dan tidak tendesius," ujarnya.

Terkait Pra UKW gratis, Sekjen menganjurkan agar setiap DPW, Kabupaten dan kota dapat menjalin sinergisitas dengan pihak manapun dalam rangka Pra UKW gratis kepada anggotanya. 

"Itu sesuai amanah pendiri dan Kongres PWO," tegas Lian, menyebut pendiri PWO menggeluti dunia pers sejak era 1980-an. Ada jebolan Koran Pos Kota, Terbit, Bisnis Indonesia, Merdeka, Kompas, Sinar Pagi, Majalah Selecta dan sebagainya.

"Kepada mereka kita banyak bertanya untuk menjadi profesional," imbau Lian kepada seluruh anggota PWO yang tersebar di seluruh Indonesia. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com