Skandal Muba
Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS PELHUT MUBA) minta Polres Muba menindak tegas pelaku main hakim sendiri yang menyebabkan tiga orang terluka saat melakukan demo atau aksi unjuk rasa terkait dugaan pencemaran lingkungan dan penguasaan kawasan hutan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mentari Subur Abadi (MSA) Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Ketiga orang tersebut di antaranya Sujarnik anggota Legmas Pelhut Kab Musi banyuasin, Muksil Anggota Legmas Pelhut Kabupaten Musi Banyuasin dan Juarsa tokoh masyarakat Desa Kepayang.
Kejadian ini di sekitar dermaga angkutan buah PKS PT MSA Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (16/3-20)
Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tiga orang yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum preman yang tidak senang PT. MSA didemo.
Akibat kejadian ketiganya mengalami luka lebam dan patah gigi sementara Sujarnik mengalami memar di kepala bagian belakang .
Sekarang sudah dilaporkan kepolres Musi Banyuasin untuk ditundak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Sujarni, kejadian tersebut saat dirinya usai mendampingi masyarakat Desa Kepahyang yang melakukan aksi damai menuntut pihak perusaan MSA atas dugaan pencemaran lingkungan dan pengerusakan kawasan hutan di wilayah Desa Kepahyang, Kecamatan Bayung Lencir Kab Muba.ungkap sujarni rabu (18-3-2020) di kantor LEGMAS PELHUT Terminal
Randik Sekayu.
Hal itu dibenarkan oleh Suharto, Ketua Legmas Pelhut Kabupaten Musi Banyuasin . Dia menyebut persoalan tersebut terkait adanya penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Legmas Pelhut Muba saat mendampingi masyarakat Desa Kepahyang yang mengadakan aksi damai menuntut adanya dugaan pencemaran lingkungan dan pengerusakan kawasan hutan berbuntut terjadinya penyerangan oleh sekelompok preman bayaran yang di duga difasilitasi oleh oknum PT.MSA. Meski di lokasi ada aparat kepolisian dari Polsek Bayung lincir dan TNI.
"Kami juga minta persoalan ini agar diusut tuntas aktor dan pelakunya, jika memang ada keterlibatan pihak perusahaan, kita meminta agar ditindak tegas," ujarnya.
Lembaga Legmas Pelhut Muba minta agar Bupati Musi Banyuasin DPRD mengusut tuntas persoalan ini, mengecek kebenaran laporan dugaan pencemaran lingkungan dan berusaha di dalam kawasan hutan jika terbukti harus diberi sanksi.
"Saat ini kami akan melayangkan surat ke semua instansi terkait, guna menindak lanjuti atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota BMI dan Legmas Pelhut Kabupaten Musi Banyuasin," tuturnya.(dris)