Tutup Menu

Aksi Massa Forpeban Di Depan Kantor DPRD Kalsel.

Selasa, 08 September 2020 | Dilihat: 396 Kali
    


Banjarmasin, Skandal.

Aksi massa Forpeban, sebuah LSM di Kalimantan Selatan, menggelar aksi demo di kantor DPRD Kalimantan Selatan kemarin, 7/9.

Mereka meminta kepada anggota DPRD Kalsel agar tidak melakukan Kunjungan Kerja  (Kunker) ke luar daerah selama masa pademi Corona.

"Ketimbang ke luar daerah, lebih baik dananya diberikan kepada masyarakat yang sedang susah saat ini," ujar koordinator aksi Din Jaya.masih ada saja anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja ( Kunker ).

Massa juga meminta agar anggota dewan tidak ikut ikutan dalam pilkada. misalnya menjadi pengerak massa untuk memilih salah satu calon tertentu, biarkan masyarakat yang memilih  sesuai dengan hati nuraninya masing masing.

Sementara anggota DPRD Kalimantan Selatan H Gusti Abidinsyah yang didampingi beberapa anggota dewan lainya, menyambut baik atas aspirasi yang disampaikan.ini sebagai bentuk perhatian dan rasa sayang pada Kami, agar tidak terkena covid - 19.

Namun Abidin beralasan, katanya DPRD merasa punya utang Perda yang harus segera diselesaikan. "Ada empat perda yang mendesak untuk diselesaikan," tandasnya.

Pertama, Perda tentang wisata, kehutanan, pemukiman kumuh dan perda covid.

Terkait kunjungan kerja wakil rakyat yang berkantor di rumah Banjar menjelaskan, tetap merasa takut  karna covid- 19 belum berlalu. "Sampai di hotel terus terang Kami takut kemana mana  dan tidak bisa melakukan kunjungan kerja, kalau daerah yang menjadi tujuan menolak dengan alasan pandemi," ujarnya.

Selesai orasi didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, massa melanjutkanv perjalanan menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel di jalan DI Pendjaitan Banjarmasin dengan pengawalan aparat kepolisian setempat.

Dalam aksinya massa mendesak pihak kejati untuk segera memproses sejumlah laporan mengenai kasus dugaan korupsi. Dan Kami juga melaporkan beberapa dugaan kasus korupsi proyek di Kalimantan Selatan.

Dia menyebut ada empat kasus yang dilaporkan.
Pertama, Dugaan persekongkolan pada lelang proyek Intalasi air buangan  domestik kapasitas kecil Dinar PUPR Kabupaten Banjar tahun anggaran 2018 senilai Rp 2,4 miliyar dan anggaran tahun 2019 senilai 40,2 miliyar.

 Kedua dugaan persekongkolan pada lelang proyek pembangunan jembatan kelayan A olleh Dinas PUPR kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 senilai 13,5 miliyar.

 Ketiga Dugaan pekerjaan tidak sesuai spek pada proyek presernasi jalan Hasan Basry Banjarmasin oleh Balai besar pelaksanaan jalan Nasional Satker pelaksana jalan Nasional wilayah I Provinsi Kalsel tahun anggaran 2020 senilai Rp 2 miliyar. 

"Dan Kami juga melaporkan dugaan korupsi pada pelaksanaan paket pengadaan bahan bakar minyak , kegiatan operasional pelayanan alat dan mesin pertanian anggaran tahun 2019 senilai 8,2 miliyar," lanjut Din Jaya. ( Ir )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com