Mura, Skandal
Masyarakat Desa Ciptodadi melaporkan sungai Kungku tercemar kepada DPC Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)
disertai bukti-bukti foto dan video berubahnya warna sungai menjadi hitam.
Akibatnya masyarakat tidak bisa lagi menggunakan air sungai seperti mencuci, mandi, minum dan memasak. Mereka kesulitan air bersih.
"Kami selaku pendamping masyarakat telah melayangkan surat pemberitahuan yang diketahui camat dan kepala desa. Kami juga tembuskan ke Bupati, Musirawas dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas," tutur Angga, jubir dari JKPC.
Surat ini juga ditembuskan ke perusahaan yang disebut-sebut mencemarkan sungai, PT HML.
Surat tersebut bernomer 140/232/ CIP/IX/2019 atas nama Rusdi, di Dusun VI Dwi dharma Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukarya, dengan melampirkan foto dan rekaman vidio air sungai Kungku yang tercemar limbah.
"Kami selaku pendamping masyarakat. dari DPC jaringan pendamping kebijakan pembangunan(JPKP) Kecamatan Sukakarya provinsi Sumatera Selatan, mengecam keras perbuatan oknum perusahaan yang nakal,tidak memikirkan masyarakat yang mengkomsumsikan air sungai itu (untuk diminum red-)," jelas Angga.
Dia menilai perilaku tersebut terlalu seenaknya saja membuang limbah ke Sungai Kungku. apabila tidak ada tanggapan atau respon dari PT.PHML.
"Kami akan adakan aksi demo perusahaan kalau tidak ada penyelesaiannya. Kami akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati Musirawas," jelas Angga pada Tabloid skandal.com.(Sabtu 21/09) Mengakhiri.(ed).