Kapolres KolutĀ Mengaku Tidak Tahu
Ada Judi Di Pasar Malam Berkedok Bola Gelinding Marak Di Kolut
Kamis, 20 Desember 2018 | Dilihat: 3160 Kali
Lasusua, Skandal
Judi berkedok Pasar Malam ternyata masih beroperasi di Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Ironisnya judi tersebut sangat diminati anak-anak di bawah umur.
Kedua Pasar Malam tersebut berlokasi di Kec. Lasusua dan Kec. Katoi , dua Lokasi yang tidak jauh jarak tempuhnya diduga jadi sarang perjudian dengan dalih Permainan Bola Gelinding.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sudah beberapa kali ikut perjudian yang sistem mainnya menggunakan kartu khusus tersebut. Kartu dijual melalui loket yang dibuka pengelola pasar malam dengan harga beragam.
"Kalau saya biasa beli kartu sampai ratusan ribu, hadiahnya rokok yang ditetapkan panitia, tapi hadiah rokoknya bisa ditukar uang pada panitia. Saya pernah dapat sampai satu sloki rokok," katanya.
Selain itu, beberapa sumber terpercaya yang juga enggan disebutkan namanya mengungkapkan setiap malam ingin pasang permainan harus beli semacam kartu atau voucher di arena itu. "Bahkan saya bisa habiskan ratusan ribu rupiah, hingga rokok pun bisa ditukar dengan uang begitu sebaliknya," tuturnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kolut dari Komisi III, Kanna, menyesalkan sikap aparat pemerintah dan aparat hukum di Kolut yang memberi keleluasaan kepada pengusaha Pasar Malam untuk melakukan permainan judi bola gelinding.
"Pasar Malam pada intinya boleh dilaksanakan, yang tidak boleh menurut hukum, baik hukum nasional, maupun hukum syriat kalau ada unsur judinya di sana, apalagi KUHPidana kita sudah sangat jelas sekali yang melakukan perjuadian ditempat umum itu dilarang keras, maka perjudiannya harus ditutup." bebernya pada Kamis (20/12/2018).
Menurut Kanna, aparat hukum seharusnya melarang dan menutup permainan judi di Pasar Malam, sehingg mereka harus menegakakan aturan yang ada apapun bentuknya
"Ada apa dengan aparat hukum. Kenapa tidak melakukan penutupan kegiatan pasar malam itu." cetusnya.
Sementara itu Kapolres Kolut, AKBP Susilo Setiawan, mengaku tidak mengetahui adanya pasar malam yang berada di Kecamatan Katoi.
"Pasar malam yang berada di Kecamatan Katoi saya tidak tau, yang ada laporan masuk pasar malam di Lasusua saja, coba nanti tanya bagian intel karena mereka yang urus izinnya," ointa Kaoolres, seraya menyebut jika ada indikasi perjudian, nanti laporkan nanti akan ditindak.
Menurut Kapolres, dalam pelaksanaan pasar malam tidak jadi masalah. Namun kalau pada malam tersebut menyuguhkan unsur perjudian, apalagi melibatkan anak dibawa umur, pihaknya tak segan-segan mencabut izin keramaiannya.
"Kalau perjudian kami tidak tolerir," tutup Kapolres. | Tim