Tutup Menu

89 KK Masyarakat Ohoi Ohoirenan Terima BLT Tahap ll

Rabu, 15 Juli 2020 | Dilihat: 675 Kali
    


Langgur, Skandal

Kepala Ohoi Ohoirenan Julius Rahallus menyebutkan pembagian BLT  tahap ll diberikan kepada 89 KK. Pembagian tersebut berjalan aman dan lancar

"Walau kemarin di tahap pertama berjumlah 100 sekian BLT, namun di tahap kedua ini sebagian besar sudah di pindahkan masuk ke BST Jadi  semua bantuan baik BLT,BST,PKH dan BPNT untuk Ohoi Ohoirenan dapat berjalan aman dan lancar," papar Julius Rahallus.





Menurut dia, sebelum melakukan bantuan kepada masyarakat, pihaknya koordinasi dengan pimpinan kecamatan, Dinas Sosial dan Kantor Pos agar saluran yang di turunkan untuk masyarakat jangan sampai salah sasaran.

"Semua harus melalui prosedur, juga saat di bagikan dihadiri oleh perangkat Ohoi, pimpinan gereja F.watimury dan di saksikan langsung oleh masyarakat Ohoirenan. Jadi semua saluran bantuan masuk di Ohoirenan tepat sasaran," tambahnya.

Di tahap lll ini pihaknya melakukan pembagian sesuai dengan petunjuk, dan tidak ada yang  manipulasi data dan sebagainya. "Kita ikuti mekanisme dari atas," tandasnya.

Pembagian BLT di kantor desa di dampingi juga oleh para pendamping Kecamatan Kei Besar Selatan.Erwin Ohoitenan ,anb sekaligus bukti keuangan di letak di atas meja, disaksikan langsung oleh semua warga masyarakat Ohoi Ohoirenan.

Setelah pembagian BLT kepada warga di Kantor Desa  Ohoi Ohoirenan, Ketua Majelis Jemaat GPM Ohoi Ohoirenan Pendeta F,Watimury langsung memimpin semua laki melakukan pembersihan Jalan Raya dari Ohoi Ohoirenan sampai ke ohoi Nerong. Sebab kebersihan adalah pangkal kesehatan.

Watimury juga sempat berkordinasi dengan Kepala Ohoi Ohoirenan serta staf agar setiap pintu masuk keluar Ohoirenan harus diperketat penjagaan agar setiap orang yang masuk harus wajib lapor. Juga pihak kesehatan telah melakukan pemeriksaan kepada para tamu.

Setelah pemeriksaan baru bisa dapat di izinkan masuk ke kampung dengan larangan merokok pada hari Senin dari jam 07 pagi hingga jam 08 malam.

Bila terdapat ada yang sengaja merokok, maka diberi sangsi oleh pemerintah Ohoi,dan aturan ini sudah ditetapkan pada bulan Februari saat sidang jemaat di gereja Maranatha Ohoirenan. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com