Kalbar – tabloidskandal.com
Bertempat Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Pontianak Atam Novambar memberikan keterangan kepada Pers hasil Penangkapan kapal Asing,
Tim Satgas Patroli Kementrian Kalautan dan Perikanan (KKP) Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pusat telah berhasil menangkap 5 kapal asing berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara kepulauan Riau Indonesia.
Antam Novambar Sekjen KKP selaku Plt Dirjen PSDKP mengungkapkan hal itu dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak Media di Pontianak, Senin pagi (12/04) di Dermaga kantor PSDKP Sungai Rengas, usai meninjau langsung Barang Bukti (BB) berupa lima buah kapal Vietnam dan isinya berupa sotong basah dan sotong kering hasil pencurian hasil laut di perairan Indonesia. "Barang Bukti tersebut kini diamankan di dermaga PSDKP jalan Mohammad Hatta Sungai Rengas kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat." jelas Antam.
Penangkapan tersebut menurut Antam berlangsung pada Jumat pekan lalu. "Nampaknya kapal mereka khusus untuk penangkapan cumi saja, karena saat ditangkap petugas kami, muatan pada lambung kapal semuanya berisi cumi basah dan cumi kering, karena harga jualnya mahal."ujar Antam.
Antam juga menjelaskan, bahwa kapal yang digunakan nelayan Vietnam ini cukup canggih peralatannya, sehingga saya secara pribadi mengharapkan agar kapal ini, kalau sudah inkrah dipengadilan, jangan di musnahkan, di hibahkan saja buat nelayan kita, sayangkan kalau di tenggelamkan." harapannya.
Sementara itu Ipung Nugroho Saksono Direktur Pemantauan dan Operasi Armada (POA) Dirjen PSDKP mengungkapkankan pihaknya menggunakan kapal yang daya tempuhnya lebih laju. "Kalau tidak, kami susah mengejar mereka." jelas Ipung.
Dalam operasi di lapangan, tambah Ipung, pihaknya menggunakan pesawat pengintai di laut. "Kalau sudah sip ada tanda tanda kapal tersebut menangkap ikan secara illegal, maka kami segera bergerak kearah tersebut."
(RH)