Skandal Musirawas
Singkronisasi harmonisasi Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur dan Perda tidak gampang, demikian diungkapkan Rozali, Kabag Hukum Muratara, pengganti Kabag Hukum yang lama, Efendi.
Menurut Rozali kepada Skandal, ada 10 Raperda yang kini dipersiapkan Kabupaten Musi Rawas.
Kesepulah Reperda itu, 1.Rancangan peraturan daerah tentang perpustakaan
2.Rancangan peraturan daerah tentang pelayanan publik,
3 Rancangan peraturan daerah tentang tatacara penggantian kerugian daerah,
4.rancangan peraturan tentang kerjasama desa
5 Rancangan peraturan daerah tentang pejabat penyidik pegawai negeri sipil
6. Rancangan daerah tentang pengelolaan ruang terbuka hijau,
7 Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan transportasi
8 Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan
9 Rancangan peraturan daerah tentang pembentukan lembaga adat.
10 Rancangan peraturan daerah tentang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
"Raperda yang dua lagi belum," tegas Rozali.
Sebab, zaman Fendy, tetap akan dibahas kendati baru menjabat sebagai Kabag hukum. "Pasti dibahas," ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya Senin 19/08/19.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muratara, Rozali membenarkan Raperda yang tercatat jumlahnya 10 dan yang 2 itu tetap jadi bahasan, kendati bukannya zaman Kabag Hukum yang baru
Dia tetap optimis tentang Raperda harus benar-benar valid dan harus teliti walaupun menggandeng kajian akademis dan kerjasama dengan Kemenkumham.
"Kita singkronisasi daerah dan pemahaman daerah juga pemahaman kondisi. Jangan bahasa adego karena ini permanen dan banyak terkait dengan pihak lain, walaupun alot tetap kita kedepankan rancangan peraturan daerah kabupaten Musirawas Utara Tahun 2019 ini akhirnya.(ed).