Skandal NTB
Sebanyak 10 perangkat Desa Ketangge Jeraeng yang terdiri dari 7 Kaur Desa dan 4 Kadus selaku perangkat Kepala kewilayahan resmi dilantik oleh Camat Keruak Mustamin Hasyim ,S.Sos Kamis ,13/12/2018.
Pada pelantikan tersebut diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua hadirin yang hadir.
Hadir pada acara pelantikan itu, tokoh masyarakat , tokoh agama, tokoh adat, unsur pemuda, unsur Muspika Kecamatan Keruak, dan perwakilan dari dinas terkait DPMD Kabupaten Lombok Timur .
Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Desa Ketangge Jeraeng dan ditandai dengan pembacaan surat keputusan Kepala Desa Ketangga Jeraeng No 188.45/ 10/ DS - KJ/ 2018. oleh Lalu Darmawan dan pengambilan Sumpah dan Jabatan dan juga penanda tanganan jabatan perangkat desa Ketangga Jeraeng di pimpin oleh Camat Keruak Mustamin Hasyim, S.Sos .
Adapun nama - nama perangkat desa yang di lantik dan jabatannya sebagai berikut ;
1 . Imran menjabat sebagai Sekrerari desa
2 . Lalu Tomy Gozali Hanpi, SH menjabat sebagai Kasi Pemerintahan .
3 . Adhar , SH menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan.
4 . Awal Bahri menjabat sebagai Kasi Pelayanan.
5 . Rasul Riadi menjabat sebagai Kepala Ursan Tata Usaha dan Umum.
6 . Mahsun menjabat sebagai Kepala Urusan Perencanaan.
7 . Sumarlin menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan.
8 . Wahyudi Hendria Jaya menjabat sebagai Kepala kewilayahan ketangga barat.
9 . Zainuddin menjabat sebagai Kepala kewilayahan Ketangga timur.
10 . Lalu Darwin menjabat sebagai Kepala kewilayahan Wates.
Sedangkan pengukuhan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa Ketangga Jeraeng di pimpin oleh Kepala desa Muhammad Zaini, SH , Dan juga di tandai dengan pebacaan surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 188.45 K/ 96 /PMD/ 2018.tentang pemberhentian anggota BPD periode 2012/2018 dan persmian pengangkatan anggota BPD Desa Ketangga Jeraeng , kecamatan keruak periode 2018/2024.
Adapun nama anggota BPD yang di angkat dan di di kukuhkan sebagai berikut
1.Cahyadi S.Pd alamat Ketangga Timur jabatan sebagai anggota
2.Saprunnazis S.Pd alamat Ketangga Barat jabatan sebagai anggota
3.Lalu Zulfikar Gita Hanapi SH jabatan anggota
4.Muhammad Sya'i.S.Ap alamat Ketangga Barat jabatan anggota
5.Ervita Ningsih A.md. Keb alamat Ketangga Timur jabatan sebagai anggota
6.Mustiarep alamat Wates Lingkuk ramben,
jabatan sebagai anggota
6.Saparudin alamat Ketangga Timur,jabatan sebagai anggota.
Selanjutnya, Camat Keruak Mustamin Hasim S.Sos menyampaikan dalam sambutan pidatonya bahwa semua perangkat yang sudah resmi dilantik hendaknya melaksanakan tufoksinya masing-masing dengan baik dan segera menyesuaikan diri atau dapat beradaptasi untuk melakukan kerja dan kinerjanya dengan baik dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.
Ia juga menjelaskan bahwa kadus yang menjabat sebagai kepala kewilayahan harus rutin masuk kantor sama dengan perangkat yang lain karena sudah di katagorikan sebagai aparatur sipil negara yang sudah di berikan amanah tanggung jawab sudah ada di pundaknya dan di berikan kesejahteraan oleh negara.
"Jadi saya harapkan semua Kadus jangan bermalas - malasan setelah masuk kantor untuk absen pagi, baru keluar menyambangi dan melihat keadaan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat dengan cara yang baik sesuai dengan SOP birokrasi pemerintahan di desa," tuturnya.
Kadus tidak hanya pekerjaannya ketika ada orang menikah saja dan menunggu membagikan bantuan saja akan tetapi di harapkan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, melindungi masyarakat,mengayomi masyarakat dengan bersinergi dengan aparatur sipil negara yang lain sesuai dengan tufoksinya yaitu membantu kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan akuntable. (007 M.Aminudin).