Tutup Menu

Sosialisasi PKPU 16 Tahun 2019 dan Persiapan  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Rabu, 11 Desember 2019 | Dilihat: 920 Kali
    


Dobo Skandal,

Kegiatan Sosialisasi PKPU 16 tahun 2019 dan persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Maluku dilaksanakan di Gedung Kesenian Sita Kena Jl Raya Pemda Kecamatan Pp Aru Kabupaten, Kepulauan Aru Provinsi Maluku pada Jumat 07/12.

Turut Hadir dalam  sosialisasi tersebut antara lain Koordinator Divisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, S.IP,.M.Si., Bupati Kepulauan Aru  dr. Johan Gonga, Ketua KPU Provinsi Maluku  Syamsul Rifan Kubangun, SH, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.IK, Kajari Kab. Kepulauan Aru, Andi Panca Sakti, SH,. MH.Komisioner KPU Provinsi Maluku Kordiv Sosialisasi, Pedidikan Pemilih & Partisipasi,Masyarakat  Halil Tianotak, SE. Ketua KPU Kab. Kepulauan Aru  Mustafa Darakay,S.Sos,.M.Si. Para Asisten Setda Kab. Kep. Aru.Para Staf Ahli Bupati Kepulauan Aru.Para Komisioner KPU Kab. Kepulauan Aru.Ketua MUI Kab. Kep. Aru  dan sebagainya  





Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr. Johan Gonga, dalam sambutannya mengucapkan
puji syukur, sehingga bisa menghadiri Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak  di Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2019 dalam suasana damai dan penuh sukacita. 

"Selaku Bupati Kepulauan Aru, saya menyampaikan selamat datang bagi yang terhormat,  Wahyu Setiawan, S.IP,M.Si, Komisioner Komisi Pemlihan Umum Republik Indonesia, dan Ketua serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku di Bumi Jargaria Sarkwarisa," ujar Bupati.

Dengan julukan Mutiara Indah Cendrawasih Lestari, Bupati  berharap dalam kekurangan dan keterbatasan  ini semua undangan dan peserta  nyaman.

Menurutnya,  Undang-undang Dasar1945 sebagai konstituai Negara menyatakan dengan tegas bahwa Ncgara Republik Indonesia berdasarkan pada kedaulatan rakyat. Makna kedaulatan berada di tangan rakyat yaitu rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban secara demokratis untuk memilih pemimpin yang akan membentuk parlemen dan pemerintahan. 

Pemilu merupakan sarana untuk mengkontestasikan gagasan dan kepentingan yang beragam tersebut secara damai dan beradab. Karena itu, Pemilu tidak boleh menjadi sumber konflik, tetapi justru pemilu harus menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya memberikan  yang apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten kepulauan Aru yang telah bekerja maksimal menyelenggarakan kegiatan ini. Hal ini dimaknai bahwa secara lembaga, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten kepulauan Aru telah siap melaksanakan penyelenggaraan PEMILU KEPALA DAN WAKIL KEPALA DAERAH pada tahun 2020 ," tutur Bupati.

Secara kebijakan, Bupati menyampaikan  kesiapan Pemerintah Daerah dalam aspek sharing penyiapan pelakasanaan kegiatan ini, sesuai amanat undang-undang  sehingga harapannya PILKADA dan seluruh dinamika serta ketersediaan dana yang ada, dapat dimanfaatkan.     
            
"Tujuan dilaksanakannya Pilkada Kepala Daerah Serentak tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mendapatkan iklim demokrasi. Dimana di dalam partisipasi warga negara menjadi faktor yang menentukan calon pemimpin bangsa ke depan. Pandangan ini berangkat dari asumsi untuk 
mendorong proses demokratisasi secara luas, terbuka dan adil," tutur Bupati

 Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah serentak merupakan sebuah kewajiban Lembaga Penyelenggara yang harus dipublikasikan dan disosilisasikan kepada seluruh masyarakat sesuai amanat undang-undang yang berdaulat atas setiap progress dan tahapan pelaksanaanya. 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com