Sanusi Rahaningmas Anggota DPD RI : Diduga Ada Bandar di Kota Tual
Rabu, 19 Februari 2020 | Dilihat: 1257 Kali
Tual, Skandal
Sanusi Rahaningmas Anggota DPD RI Dapil Papua Barat yang juga putra kelahiran Kei Besar menyayangkan pernyataan Wakil Walikota Tual yang merilis ASN Kota Yg ual sekian persen terindikasi narkoba.
"Itu kan membuka aib aparatur yang merupakan tanggung jawabnya dalam memberikan pembinaan. Apalagi bicaranya menggunakan emosional sehingga tidak sesuai dengan kenyataan bahwa ASN yang menggunakan narkoba sekian. Itu cukup banyak. Tapi realita sesuai info hanya berkisar kurang lebih 6 - 7 org," tutur Sanusi Rahaningmas.
Menurut mantan ASN Kemenag Kota Sorong sejak Tahun 1987 - 2004, kemudian hijrah dari ASN karena politik di 2004, merasa sangat perlu menyampaikan hal ini mengingat Kota Tual dan Kab Maluku Tenggara merupakan salah satu kota dan kabupaten yang sangat fanatik masalah agama dan kepercayaan.
"Daerah itu didominasi agama terbesar yaitu. Kristen Protestan. Katolik dan Islam tapi bsa jebol masuk barang haram itu yang merasuk sebagian ASN. Belum lagi di kalangan masyarakat," bebernya.
Bagi Sanusi Rahaningmas, kalau sudah ada terindikasi seperti itu, tentu ada pihak-pihak pemasok alias bandar untuk barang haram tersebut. "Jangan-jangan barang haram tersebut bermarkas di sana. Maka saya minta kepada pihak Kepolisian agar bisa mengusut tuntas barang haram teraebut sehingga tidak merusak generasi muda Kota Tual. Kalau dibiarkan pasti pasti banyak lagi yang akan jatuh korban sekiranya terbuki bahwa ada ASN yang positif mengkonsumsi barang haram tersebut sehingga bisa berdampak pada kinerja dari pada aparatur atau ASN tersebut," tuturnya.
Apalagi dengan hasil penyampaian Wakil Walikota jg bahwa Pemerintah Kota Tual mendapat sorotan sebagai salah satu kota yang memberikan pelayanan terburuk di Indonesia," tuturnya.
Sanusi Rahaningmas yang juga sebagai politisi ternama asal Kei di Prov Papua Barat yg pernah menjadi Anggota DPR, meminta kepada Pihak Kepolisian Maluku Tenggara.Pihak otorita Bandara dan Adpel Maluku tenggara dan Kota Tual agar melakukan pengawasan ekstra ketat kepada pihak asing yang datang dan bekerja di perusahaan di kota Tual dan Maluku Tenggara.
"Perusahaan itu juga harus diawasi dan pemerintah wajib kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, termasuk di dalamnya bongkar muat hasil produksi dan lain-lain, wajib pemerintah c/q pihak terkait harus tahu, karena ada informasi berkembang ada perusahaan di kota yang melakukan aktifitas sama sekali tidak di ketahui oleh pemerintah daerah. Entah itu informasi betul atau tidak, karena penjagaan cukup ketat oleh pihak keamanan berlapis. Oleh
Dia meminta kepada pihak pemerintah, khususnya keamanan agar harus mengusut tuntas dari mana datangnya barang haram tersebut dan bisa beredar di wilayah hukum Pemerintah Kota Tual, karana apapun yang terjadi sebagai anak bangsa yang lahir dan besar di tanah Kei kemudian merantau ke tanah rantau.
"Saya tidak akan tinggal diam dan selalu akan menyuarahkan masalah yang dapat merusak sendi kehidupan moral dari anak bangsa.Itu merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara tanpa pandang bulu demi terwujudnya generasi masa depan yang lebih baik," tuturnya mengakhiri. (MI)