Tutup Menu

SALAH SATU MEDIA YANG MELANSIR OTT KKT ADALAH HOAKS

Sabtu, 11 Mei 2019 | Dilihat: 925 Kali
    
Saumlaki, Skandal 

Salah satu media yang mangangkat kasus  Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Penginapan Pantai Indah adalah Hoaks.

Ketua Bawaslu KKT Mathias Alubuwaman setelah di konfermasi (9/5) di gedung aula Kantor Agama saat KPU melakukan rekapitulasi suara , mengatakan permberitaan terkait dengan OTT benar dilakukan, namun dalam konten pemberitaan yang menyatakan Polisi, Ketua Panwas dan PPTK  Kecamatan terkena rahasia OTT.

"Ini tidak benar dan juga tidak ada narasuber yang menjelaskannya, sehingga dikatakan Hoaks," ungkapnya

Sementara info masyarakat terkait dengan adanya dugaan indikasih merubah hasil kotak suara  yang dilakukan oleh PPTK di penginapan Pantai Indah, sehingga bau yang tidak sedap itu , telah tercium oleh Bawaslu KKT bersama dengan Bawaslu Propinsi, T . Wakano  yang saat itu masih berada di Saumlaki.

Kemudian mengenai Ketua Panwas Kecamatan, tanggal 03 mei telah menempati penginapan pantai Indah sedangkan PPTK Kecamatan Werlabobar baru membuka dan menempatinya pada tanggal 07 mei di kamar D. 15. Sehingga Panwas tidak sekamar bersama - sama dengan PPTK kecamatan.

Jadi sebelum Bawaslu melakukan rahasia ke Penginapan Pantai Indah Ketua Panwas Kecamatan telah mengambil tindakan dan lansung masuk ke kamar D.15 untu mencegah dan menghentikan  semua proses kegiatan untuk merubah dan memperbanyak salinan itu, setelah itu barulah ketua Panwas kembali ke kamarnya bersama satu anggota polisi Ungkap Alubuwaman.

Setelah itu, barulah Bawaslu kabupaten dan Bawaslu Propinsi berinsyatif untuk melakukan Rahasia OTT dimaksut di penginapan pantai indah dan kemudian mendapatkan PPTK di kamar D .15 dan bawaslu mengambil sekap mengamankan beberapa alat bukti ; berupa priter , Salinan AD1 hardis , dan satu buah leptop." Ungkapnya

Sementara terkait dengan pemberitaan yang di rilis oleh simpul rakyat itu, menurut Alubuaman, ada benarnya juga. Namun tidak ada narasumbernya, sehingga berita itu banyak mengarah ke berita Opini. Karena mereka tidak masuk menggalinya lebih jauh dan dalam.

"Bawaslu hingga saat ini, masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus di maksud sehingga belum sampai pada kesimpulannya," tegas Mathias Alubuwaman. (MI)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com