Tutup Menu

Potong Gaji Honorer Dinas Pertanian Dan Dibayar Gaji Satu Bulan Diduga Kuat Perintah Sekda KKT

Rabu, 19 Mei 2021 | Dilihat: 5501 Kali
    
Saumlaki - TabloidSkandal.com
Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) seakan memenjarakan para honorer yang dipekerjakan pada Dinas Pertanian.
 
Kepada Tabloid Skandal, sumber terpercaya Dinas Pertanian KKT yang enggan namanya dipublikasikan Rabu pukul 23 : 53 Wit tuturnya, pihaknya bersama rekan-rekannya lakukan tugas sebagai pengabdi negara yang hanya dalam bentuk kontrak atau honorer, namun mereka sama sekali tidak dihargai dengan upa atau gaji yang harus mereka terima.
 
"Kami bekerja dari Bulan Desember 2020 hingga Mei 2021, namun TMT kami 1 April 2021, tetapi kami selalu setia dalam pengabdian atau tanggung jawab yang diberikan oleh Pemda KKT kepada kami" ujar sumber.
 
Sumber juga jelaskan, terkait dengan gaji para honorer yang tertera pada pagu per honorer per bulan Rp. 2.900.000 bagi honorer berijasa serjana, untuk yang berijasa SMA diberi gaji per bulan Rp. 2.400.000, namun riskannya gaji mereka juga dipotong.
 
"Saya kaget ketika M-Bengking masuk gaji kami dipotong Rp. 300.000 dan hanya dibayar satu bulan namun keterangan di M-Bengking dibayar bulan April dan Mei, dengan dalil dari Kepala Dinas Jemi Watumlawar bahwa itu perintah dari PLT Sekda KKT Roben Moriolkossu, dan juga alasan lain ada titipan honorer dari pa Bupati yang harus digajikan" papar sumber.
 
Lanjutnya, ketika hak mereka ditanyakan ke kadis, mereka diancam untuk dipecat "Honorer Jang macam-macam, saya akan pecat, sekalipun SK kalian ditandatangani oleh Bupati", pernyataan ini seakan pengambil keputusan ini ada pada pundak kadis Pertanian.
 
"Kami diancam untuk dipecat, anehnya juga kadis dengan tidak berdosa dan merasa bersalah menyampaikan bahwa gaji kami dipotong untuk membiayai persoalan penangan Covid-19 dan pelaksanaan MTQ di Saumlaki" jelasnya.
Tan 2

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com